jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempercayakan kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mampu mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ya, Pak Suyudi pasti melakukan tugasnya dengan baik, kami percaya, ya," kata dia menjawab awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
BACA JUGA: Politikus PAN Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden Prabowo
Belakangan, heboh di media sosial soal narasi geng Solo dikaitkan dari kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Habiburokhman ketika disinggung soal itu dengan menyebut penegakan hukum tidak boleh pandang bulu dengan menindak pihak bersalah.
BACA JUGA: Heboh Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Aplikasi Antisadap dari Silent Circle
"Mau geng Solo, geng Oslo, ya, hukum, ya, hukum. Oke," kata dia.
Diketahui, kepolisian menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, dan EH.
BACA JUGA: Dasco Bilang Ada Upaya Pengalihan Isu dari Kasus Penyadapan Presiden
Sosok LSP disebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN adalah Irjen Ahrie Sonta, dan EH merupakan Irjen Eko Hadi.
Habiburokhman kemudian menerima pertanyaan awak media soal perlunya pengusutan kasus penyadapan tak sekadar berhenti ke LSP.
"Ya, Pak Suyudi tahu apa yang harus dilakukan. Beliau itu kader terbaik Polri. Tahu, keren beliau, ya. Pasti tahu lah, enggak bakal tanggung-tanggung, ya," katanya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)