Publik Minta Insiden Berdarah saat Penertiban Bendera Bulan Bintang di Aceh Ditangani Transparan

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

PALEMBANG, KOMPAS - Insiden berdarah yang merenggut nyawa seorang warga saat penertiban pengibaran bendera bulan bintang di Kabupaten Pidie, Aceh, memicu keprihatinan luas. Berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah, dewan perwakilan rakyat, hingga lembaga pemerhati hak asasi manusia, mendesak agar penanganan kasus ini adil dan transparan demi menjaga perdamaian di Serambi Mekah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2026) di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Pidie, bertepatan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan keterangan resmi TNI Angkatan Darat, penertiban dilakukan oleh Kodim 0102/Pidie bersama unsur terkait setelah upaya persuasif melalui komunikasi dan mediasi dengan panitia penyelenggara acara tidak membuahkan kesepakatan. Panitia disebut tetap mempertahankan bendera bulan bintang.

Ketegangan di lapangan pun meningkat. Massa melakukan aksi pelemparan batu dan kayu ke arah personel keamanan, serta sejumlah warga dilaporkan membawa senjata tajam. Aparat sempat melepaskan tembakan peringatan menggunakan amunisi hampa hingga amunisi karet setelah langkah pengendalian huru-hara diabaikan dan keselamatan personel terancam.

Baca Juga21 Tahun Damai Aceh, Mengapa Kekecewaan Masyarakat Kembali Mencuat?

”Setelah massa membubarkan diri, personel TNI menurunkan bendera bulan bintang di lokasi kegiatan. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Donny Pramono dalam keterangan tertulis saat dihubungi dari Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/11/2026).

Akibat bentrokan di Tiro tersebut, tercatat 14 warga menjadi korban. Salah satu warga yang berasal dari Desa Dayah Gampong Baro, Tiro atas nama Abzalul Riza dikabarkan meninggal dunia, sedangkan 13 warga lainnya mengalami luka-luka.

Korban tewas telah dimakamkan di kampung halamannya pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB. Selain warga, enam personel TNI turut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis sesuai kondisi masing-masing.

Donny mengatakan, pihaknya prihatin dan berbelasungkawa atas insiden yang mengorbankan nyawa serta berharap seluruh korban luka segera pulih. Terkait perkembangan situasi di lokasi kejadian, saat ini, TNI terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan kondisi wilayah tetap terkendali.

Hingga Kamis pagi, situasi keamanan secara umum disebut telah kondusif. ”Dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI, TNI senantiasa mengedepankan langkah persuasif, komunikasi sosial, dan bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Setiap tindakan di lapangan dilaksanakan secara profesional dengan memperhatikan ketentuan berlaku dan keselamatan masyarakat maupun personel,” ucap Donny.

Di sisi lain, personel TNI pun mengantisipasi rencana kegiatan Syiar Aceh Merdeka di wilayah Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. Berkat patroli dan komunikasi sosial dengan masyarakat, kegiatan yang semula direcanakan di Desa Udeung Poroh akhirnya dipindahkan ke Makam Abdullah Syafi’i di Desa Cubo.

Baca JugaPeringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Diwarnai Kericuhan
Respons publik

Kendati situasi berangsur mereda, respons dan kritik keras datang dari berbagai pihak. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dari warga sipil. Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemerintah Aceh, korban tewas disebut terkena tembakan dalam proses penertiban bendera bulan bintang yang berujung bentrokan.

Dek Fadh menekankan, keselamatan rakyat harusnya menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat keamanan dalam menghadapi dinamika sosial di lapangan. ”Kami sangat sedih dan prihatin. Tidak ada keluarga yang ingin kehilangan orang yang dicintainya, terlebih dalam suasana keagamaan. Kami mengimbau semua pihak menahan diri, mengedepankan dialog, dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” katanya.

Demi meredam situasi, Pemerintah Aceh meminta insiden itu ditangani secara transparan. Apabila ada pihak-pihak terbukti bersalah, tindakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Sebaliknya, untuk mengantisipasi peristiwa serupa berulang, akar persoalan yang berasal dari polemik bendera atau simbol daerah Aceh harus segera diselesaikan secara bermartabat.

Persoalan itu timbul akibat penggunaan bendera Aceh belum mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah pusat. Padahal, bendera Aceh telah ditetapkan secara sah di tingkat daerah melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Landasan hukum penggunaan bendera Aceh tertuang dalam salah satu poin Nota Kesepahaman (MoU) Perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. Selain itu, dalam Undang-Undang No 11/2006 tentang Pemerintah Aceh, pemerintah pusat memberikan hak bagi Aceh untuk menetapkan bendera daerah sebagai simbol keistimewaan.

Dalam perkembangannya, pemerintah pusat menilai desain bendera Aceh yang berupa bulan bintang mirip dengan simbol GAM. Hal itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 77/2007 tentang Lambang Daerah, yakni dilarang menyerupai lambang organisasi terlarang, gerakan separatis, atau perkumpulan alias lembaga yang menganut asas bertentangan dengan Pancasila serta UUD 1945.  

Baca JugaJaga Semangat Perdamaian demi Pulihkan Aceh, Aparat Diminta Lebih Humanis

”Persoalan bendera Aceh harus segera diselesaikan dengan kepala dingin. Hal itu sangat krusial demi menjaga perdamaian Aceh. Jangan sampai perbedaan pandangan terus berlarut dan jsutru mengorbankan nyawa serta merusak persaudaraan di Aceh,” tutur Dek Fadh.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI-DPD RI Asal Aceh, TA Khalid. Menurut dia, tindakan aparat penegak hukum yang berujung pada jatuhnya korban jiwa tersebut sangat disesalkan.

Sebab, bukan hanya melanggar hukum, insiden itu pun telah mencederai rasa kemanusiaan rakyat. ”Negara tidak boleh hadir dengan peluru. Negara harus hadir dengan dialog yang berkeadilan. Rakyat Aceh sudah terlalu banyak berkorban untuk perdamaian ini,” ujar Khalid.

Mengenai akar persoalan yang terkait bendera Aceh, Khalid pun mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menyelesaikan polemik tersebut secara konstitusional. ”Persoalan itu harus segera dituntaskan agar tidak menjadi luka yang terus menganga dan memicu gangguan stabilitas di tengah masyarakat yang sedang membangun kedamaian,” tegasnya.

Sementara itu, lembaga nonpemerintah pemerhati hak asasi manusia (HAM), KontraS Aceh secara tegas mengutuk penembakan terhadap warga sipil tersebut. Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menilai insiden itu telah mencederai rasa keadilan, keamanan, dan perdamaian pasca-MoU Helsinki.

Negara tidak boleh hadir dengan peluru. Negara harus hadir dengan dialog yang berkeadilan. Rakyat Aceh sudah terlalu banyak berkorban untuk perdamaian ini.

Maka dari itu, KontraS Aceh menuntut dibentuknya tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM, Polri, dan pihak terkait lainnya untuk mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan dan akuntabel. ”Kami menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil atas dugaan penyalahgunaan wewenang aparat dalam peristiwa tersebut,” kata Azharul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Panglima TNI pimpin pemakaman Dudi, prajurit gugur saat misi karhutla
• 54 menit lalu
0
thumb
Legislator PKB Eka Widodo Sebut Gen Z Kecewa, Desak Pemakzulan Wapres Gibran
• 17 jam lalu
0
thumb
Respons DPRD DIY soal Massa Sempat Turunkan Foto Gibran di Ruang Banggar
• 21 jam lalu
0
thumb
Teh Terbaik untuk Kesehatan Mulut
• 10 jam lalu
0
thumb
Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Hari Ini
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.