Pemerintah Diminta Gali Pajak Bisnis Sawit Sebelum Kejar Pajak Transaksi di UMKM

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Rencana pemerintah mendongkrak penerimaan pajak antara lain dengan mengoptimalkan pengenaan pajak pada transaksi sehari-hari menuai beragam respons. Organisasi non-pemerintah di bidang advokasi pemenuhan HAM dan keadilan sosial di bidang agribisnis dan pengelolaan sumber daya alam, TuK Indonesia, berpendapat bahwa pemerintah sejatinya lebih mengutamakan pengejaran pajak di bisnis ekstraktif.

Direktur Eksekutif TuK Indonesia Linda Rosalina menjelaskan, hasil studi yang pernah dilakukan lembaganya di Jambi pada 2021 lalu menunjukkan, target pajak bumi dan bangunan serta pajak penghasilan di provinsi itu jauh lebih kecil dari potensinya. Sebagai informasi, Jambi merupakan salah satu provinsi sentra perkebunan kelapa sawit.

“Satu sektor sawit saja, kalau pemerintah serius optimalkan penerimaan negara, Jambi saja misalnya, itu sudah tertangani,” kata Linda kepada Katadata, pada Kamis (5/11). 

Besarnya potensi pajak sektor ekstraktif yang belum bisa ditangkap pemerintah, menurut Linda, terjadi imbas kurangnya identifikasi potensi pajak, pengemplangan atau penghindaran pajak, hingga sistem self assesment/self declaration.   

Linda menilai bahwa pemerintah semestinya memiliki satu data acuan atau benchmark untuk mencegah kehilangan potensi penerimaan dari sektor ini. “Dari data produksi kan sudah bisa ditebak (pajaknya). Mestinya, (pemerintah) punya satu data dasar atau benchmark,” ujarnya. 

“Kurasa, daripada ngusilin (pengenaan pajak untuk transaksi) UMKM dan lain-lain, optimalkan saja penerimaan dari sektor-sektor itu,” ujarnya, menambahkan. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Hashim Djojohadikusumo menyebut Indonesia berpotensi mencatat surplus APBN hingga Rp900 triliun, lewat berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak. 

Salah satu caranya, dengan memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau AI dalam sistem perpajakan. “AI akan dipakai semua transaksi yang nanti akan dipungut sesuai dengan undang-undang berlaku,” kata Hashim, dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10),

Dia menyebut soal besarnya aktivitas ekonomi di Indonesia yang tidak tercatat -- potensinya mencapai Rp10 ribu triliun. 

Menurut dia, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat ini dapat ditemukan dalam transaksi sehari-hari. Dia mencontohkan pembayaran jasa tukang cukur dan pijat. Transaksi serupa, jika terjadi dalam jumlah besar dan berulang, dapat membuat sebagian aktivitas ekonomi berada di luar pencatatan administrasi perpajakan. 

“Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35-40 persen kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat,” kata Hashim.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Refly Harun Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Seharusnya Dibebaskan
• 8 jam lalu
0
thumb
Wakil Profesor Berusia 54 Tahun di Perguruan Tinggi Tiongkok Tewas Terjun ke Danau, Tinggalkan Surat Perpisahan Enam Halaman
• 6 jam lalu
0
thumb
Dua Gol di Menit Akhir Bawa Persib Bandung Bungkam Melbourne Victory
• 14 jam lalu
0
thumb
Usai Kalah Telak di Pemilu Sela, Trump Nyatakan Perang dengan Iran akan Terus Berlanjut
• 2 jam lalu
0
thumb
Tok! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.