Refly Harun Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Seharusnya Dibebaskan

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Refly Harun Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Seharusnya DibebaskanNasional | okezone | Kamis, 5 November 2026 - 10:29Dengarkan Berita

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menegaskan bahwa Roy Suryo dan dokter Tifa seharusnya dibebaskan dari perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tidak ada ketentuan pidana yang dapat dikenakan kepada keduanya.

Refly menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Ia sekaligus mempertanyakan ijazah fisik Jokowi yang hingga kini belum pernah dihadirkan dalam persidangan, meskipun dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa.

"Bayangkan sampai sidang yang ke-11 bagi dokter Tifa, dan ke-4 bagi kita, ijazah itu tidak pernah nongol, tidak pernah muncul di persidangan. Itu sangat aneh. Karena biasanya barang bukti itu selalu dihadirkan," ujar Refly, Kamis (5/11/2026).

Ia berharap ijazah asli Jokowi dapat dibawa ke ruang sidang untuk diperlihatkan secara langsung. Dengan demikian, polemik mengenai keaslian dokumen tersebut dapat diklarifikasi melalui proses pembuktian.

Baca Juga:HUT Ke-81 TNI, Prabowo: Jangan Jauh dari Rakyat

"Apakah ijazah beliau itu asli atau palsu? Nah, kita harapkan pagi ini ijazah yang asli, yang fisik, yang analog itu dibawa oleh jaksa atau penuntut umum. Jangan sampai disembunyikan," katanya.

Refly menilai tuduhan pencemaran nama baik maupun fitnah terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa tidak tepat. Ia beralasan, persoalan yang dipersoalkan keduanya merupakan bagian dari kepentingan publik atau public interest.

 

Menurutnya, unsur fitnah tidak bisa begitu saja dilekatkan kepada Roy Suryo dan dokter Tifa tanpa membuktikan bahwa keduanya mengetahui ijazah Jokowi asli, tetapi tetap menyatakan dokumen tersebut palsu.

"Fitnah itu adalah Mas Roy dan Dr. Tifa tahu ijazah itu asli, tetapi dia ngomong palsu. Tetapi sampai sekarang kita tidak mengerti apakah ijazah itu asli atau palsu. Pertama, tidak pernah ditunjukkan. Yang kedua, tidak pernah diuji secara terbuka," ungkapnya.

Karena itu, Refly mendorong agar ijazah Jokowi diuji oleh lembaga dan ahli forensik independen. Ia menilai pengujian tidak cukup hanya mengandalkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga:Prabowo: Dirgahayu TNI, Terima Kasih Pengabdian-Pengorbanan Jaga Kedaulatan Negara

"Harus ada pengujian yang independen. Berani enggak Pak Jokowi memberikan kesempatan kepada kita semua, terutama kepada Mas Roy, untuk menguji secara independen," tuturnya.

Refly menegaskan pihaknya tidak bermaksud menyerang ataupun merendahkan Jokowi. Pemeriksaan Jokowi sebagai saksi pelapor justru menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk mengajukan pertanyaan dan mencari kejelasan atas persoalan tersebut.

"Kami bukan ingin menumbangkan, merendahkan atau menghantam apa pun Pak Jokowi. Kami ingin bertanya. Kita berharap sama-sama bermental mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dicecar soal Kuliah di UGM, Jokowi: Sudah 45 Tahun yang Lalu-Kayak Ngetes Maba Aja
• 2 jam lalu
0
thumb
Trump tak risaukan pemakzulan usai Demokrat menang pemilu
• 7 jam lalu
0
thumb
Demokrat Setuju Pimpinan Parpol Bertemu Bahas Kasus Penyadapan Terhadap Prabowo
• 12 jam lalu
0
thumb
Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Kasus Penyadapan Presiden
• 5 jam lalu
0
thumb
Jaksa Penasaran Penampilan Saat Lulus UGM, Jokowi: Berkumis dan Berkacamata
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.