Utang Pinjol Capai Rp106,48 T, Kredit Macet Tembus 5%

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Outstanding pinjaman daring (pinjol) atau P2P lending mencapai Rp106,48 triliun Pada September 2026.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, menyampaikan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online membukukan pertumbuhan outstanding sebesar 17,02% YoY dengan nominal Rp106,48 triliun.

"Di antaranya disalurkan pada sektor UMKM dengan pertumbuhan 12,49% yoy. Perkembangan ini mencerminkan peran LPBBTI pada perluasan akses keuangan masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers hasil RDK OJK, Kamis (5/11/2026).


Baca: Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

Pada periode yang sama, tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari atau TWP90 mencapai 5,36%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan threshold sebesar 5%.

Agusman menyampaikan kualitas pendanaan industri P2P lending terus menjadi perhatian.

"OJK mendorong industri LPBBTI yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan dengan penguatan manajemen risk," ujar Agusman.

Adapun, sebanyak 85 dari 94 atau 90,43% penyelengagra LPBBTI saat ini telah memenuhi ekuitas minimal Rp12,5 miliar.

Agusman menegaskan OJK terus melakukan langkah pemantauan dan pengawasan untuk permodalan minimal dan tata kelola manajemen risk dari perusahaan pelaku industri pinjaman daring.


(asr/asr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: OJK Ungkap Ada Rencana Penggalangan Dana Rp26,24 T di BEI

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Jokowi Tunjukkan Ijazah di Depan Hakim, sang Mantan Presiden Beri Pesan Menohok di Depan Roy Suryo!
• 2 jam lalu
0
thumb
Bakrie Untuk Negeri dan PT Kaltim Prima Coal Tingkatkan Dukungan Penanganan Karhutla di Kutai Timur
• 3 jam lalu
0
thumb
Canva Pangkas 22 Persen Karyawan, 1.271 Pekerja Terdampak Restrukturisasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Seruyan, 1 Kru Tewas
• 19 jam lalu
0
thumb
DPR Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat, Rikwanto Pastikan Hak Ulayat dan Administrasi Kependudukan Diatur
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.