Detik-detik Jokowi Tunjukkan Ijazah di Depan Hakim, sang Mantan Presiden Beri Pesan Menohok di Depan Roy Suryo!

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi akhirnya menunjukkan ijazah di depan hakim saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi diketahui menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM). Adapun momen penunjukkan itu terekam di akun Instagram @rumpi_gosip pada (05/11/2026).

Di unggahan itu, terekam detik-detik Jokowi tunjukkan Ijazah di depan hakim. Sebelum menunjukkan ijazahnya, Jokowi sempat meminta izin terlebih dahulu kepada majelis hakim.

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," jelas Jokowi dalam sidang.

Setelah diizinkan, Jokowi pun berdiri ke arah kamera. Ia pun menunjukkan satu persatu ijazahnya mulai dari ijazah SD, SMP, SMA dan ijazah S1 UGM.

Momen penunjukkan ijazah itu juga disaksikan oleh terdakwa Roy Suryo. Roy Suryo pun tampak tersenyum setelah melihat ijazah Jokowi tersebut.

Melihat detik-detik Jokowi tunjukkan Ijazah di depan hakim, netizen ramai berkomentar. Banyak yang netizen yang menulis komentar pro dan kontra terkait hal tersebut.

"Kenapa harus huru hara dulu pak kalo emang ada daridulu bisa di up," tulis akun @cha***.

"Padahal segampang ini knpa harus nunggu bertahun," tulis akun @aga***.

"Cobaa dr dulu pakk,, jadi ga ada korban kn,,skrg tinggal di cek ke asli ijazah nya," tambah akun @rez***.

 

Jokowi Beri Pesan Menohok di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran orang-orang yang menuduh ijazahnya palsu padahal belum melihatnya.

"Belum lihat ijazah asli kok bilang ijazah palsu, logika berpikirnya seperti apa," kata Jokowi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) dilansir Kompas.com.

Bak membantah soal tuduhan ijazah palsu, Jokowi menyebut skripsi miliknya Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tidak ada tulisan tesis. Selain itu, Halam pengesahan yang beredar selama ini juga dengan wajah orang lain.

"Halaman pengesahan tidak ada kredit skripsi jokowi, ditampilkan wajah orang lain," kata dia.

"Tulisan disaya juga skripsi tidak ada tulisan tesis," ujar Jokowi.

Setelah membantah tudingan miring itu, Jokowi tunjukkan ijazah di depan hakim. Ia pun menunjukkan beberapa ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Sekadar informasi, kasus Jokowi ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Atas perbuatannya, Jokowi disebut mengalami kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik secara personal. Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ada Tanda-Tanda Kuat Jenderal Listyo Terancam Hukuman Mati
• 10 jam lalu
0
thumb
Bursa Asia Beragam Pascakemenangan Demokrat dalam Pemilu Sela AS
• 8 jam lalu
0
thumb
Konser Unplugged Nicky Astria 42 Tahun Berkarya, Jawaban Sebuah Bukti Api Eksistensi
• 20 jam lalu
0
thumb
Tragedi Maut Truk Molen Bekasi, Dua Anak Korban Selamat Masih Trauma dan Terus Mencari Ibu
• 21 jam lalu
0
thumb
Helikopter TNI AD Jatuh Saat Padamkan Kebakaran Hutan di Kalteng
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.