Golkar Duga Tujuh Ketua Umum Parpol Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menyebut dugaan penyadapan juga menyasar sejumlah ketua umum partai politik. Mereka disadap bersamaan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Sarmuji menyatakan menerima informasi sedikitnya enam hingga tujuh ketua umum partai politik menjadi sasaran penyadapan. Sarmuji menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pimpinan partai politik menjadi pertanda buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Paling tidak ada 6-7 ketum parpol disadap. Tentu, ini juga secara politik artinya tanda yang tidak baik untuk sebuah negara demokrasi. Apalagi, kita ada hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujarnya.

Sarmuji berpendapat tindakan penyadapan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan penanganan perkara. Namun, ia menyebutkan penyadapan terhadap kepala negara tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya unsur makar dalam kasus tersebut, Sarmuji menyerahkan penilaiannya kepada kepolisian. “Kalau memang itu terbukti makar, maka tentu harus ditindak tegas,” ujarnya.

Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menyebut tindakan penyadapan yang dilakukan ketiga jenderal polisi terhadap Prabowo mengarah pada makar.

Dia menyebut hal ini mengarah ke makar karena dalam praktiknya tidak hanya menyadap, tetapi juga menghilangkan barang bukti elektronik dan mengakses secara ilegal hal yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini dilakukan oleh beberapa oknum dan kami juga berpendapat ini mungkin sudah masuk kategori yang bisa kami anggap sebagai perbuatan mengarah ke makar,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).

Polri pada Selasa (3/11) telah menetapkan sejumlah jenderal sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, pengusaha, hingga media massa. Salah satunya adalah Kepala Staf Presiden Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Sedangkan dua lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH). Adapun, satu orang lainnya, inisial SU saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri. Tiga tersangka terbukti memasukkan nomor-nomor penting ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) Polri tanpa prosedur hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Listyo Disebut Ingin Ganggu Kekuasaan, Ini Syarat Terjadinya Makar
• 7 jam lalu
0
thumb
Kabar Duka: Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia, Sosok yang Dikenal Berdedikasi Tanpa Henti
• 17 jam lalu
0
thumb
BGN Hentikan Sementara Operasional 8 Dapur MBG di Mataram akibat Masalah Laporan Keuangan
• 22 jam lalu
0
thumb
Arsenal Menang 2-1 atas Slavia Praha, Arteta Buka-bukaan Masalah Skuatnya
• 5 jam lalu
0
thumb
Sumbang Gol Kemenangan, Luka Menalo Bangga Persib Catat Sejarah Baru di Australia
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.