Wali Kota Surabaya Kembali Terima Laporan Pungli Rekrutmen Dishub Rp80 Juta, Minta ASN yang Terlibat Dipecat

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya kembali menerima laporan pungutan liar (pungli) rekrutmen pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) mencapai Rp80 juta dari sejumlah korban.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, masing-masing calon tenaga kerja diduga diminta membayar Rp20 juta.

Oknum ASN yang dilaporkan bernama Sri Lestari atau Tari. Namun, dia telah dipindahkan dari Dishub ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya sebelum pengaduan tersebut masuk melalui hotline.

Eri minta Inspektorat menelusuri aliran uang sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Karena itu, saya tanyakan untuk memastikan apakah uang Rp20 juta dari masing-masing orang itu dibawa oleh ASN yang bersangkutan atau disetorkan kepada pihak lain (atasan). Praktik seperti ini sama saja dengan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Surabaya,” katanya, Rabu (4/11/2026).

Eri minta Inspektorat memberi sanksi terberat jika dugaan pelanggaran terbukti, yaitu berupa pemberhentian.

“Maka dari itu, saya langsung memanggil Inspektorat dan memerintahkan agar melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi paling berat. Saya pastikan, siapa pun yang terbukti menerima uang tersebut harus ditindak tegas, bahkan diberhentikan,” tegasnya.

Diketahui, dalam pemeriksaan awal, Tari mengakui menerima uang Rp20 juta per orang dari sejumlah calon tenaga kerja dan dipakai keperluan.

Tari mengaku telah menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan pengembalian uang.

Eri menegaskan, seluruh proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya harus transparan.

“Kalau ada masyarakat yang ingin mendaftar, harus dari desil satu sampai tiga dan semuanya harus diumumkan secara terbuka. Dengan begitu, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar dan tidak ada oknum yang bermain,” ujarnya.

“Kita tunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kalau dia (teradu) enggak mau jujur, kasih sanksi paling berat, dipecat,” katanya. (lta/ham/rid)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Drama Jagung SPHP dan Nasib Harga Bungkil Kedelai Impor
• 4 jam lalu
0
thumb
Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!
• 21 jam lalu
0
thumb
Irwasum Polri Pastikan Listyo Sadap Presiden Murni Perbuatan Oknum: Bukan Kebijakan Institusi
• 23 jam lalu
0
thumb
Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 3.000 Meter
• 8 jam lalu
0
thumb
30 Hari dalam Hidup Jenderal Listyo: Dicopot dari Kapolri Berujung Mendekam di Bui
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.