Harga Batu Bara Acuan Awal November Turun Tipis, Kalori Rendah Justru Naik

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Harga batu bara awal November 2026 tidak seragam.

Harga Batu Bara Acuan Awal November Turun Tipis, Kalori Rendah Justru Naik. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga batu bara awal November 2026 tidak seragam. Harga acuan untuk batu bara berkalori tinggi turun tipis, sementara kalori menengah dan rendah bergerak naik.

Pemerintah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama November 2026 sebesar USD125,60 per ton. Angka ini terkoreksi 0,95 persen, atau USD1,21 per ton, dari periode kedua Oktober 2026 yang tercatat USD126,81 per ton.

Baca Juga:
Harga Batu Bara Tembus Level Tertinggi 2 Tahun

Melansir siaran pers Kementerian ESDM, Rabu (4/11/2026), koreksi itu berasal dari melemahnya harga jual aktual batu bara. Acuannya adalah transaksi penjualan dengan tanggal pengapalan 8 September hingga 7 Oktober 2026, yang juga dipakai sebagai salah satu dasar pembayaran royalti melalui aplikasi ePNBP Minerba.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, posisinya masih jauh lebih tinggi. Pada periode pertama November 2025, HBA berada di USD103,75 per ton. Artinya, ada kenaikan USD21,85 per ton atau sekitar 21 persen.

Baca Juga:
RI Bakal Alihkan Jalur Ekspor Batu Bara 60 Juta Ton, Tak Lagi Transit di Singapura

Tiga kategori HBA berdasarkan nilai kalori bergerak ke arah sebaliknya. Untuk periode 1-14 November 2026, HBA I dengan kalori 5.300 kcal/kg GAR ditetapkan USD97,85 per ton, naik 4,52 persen dari periode sebelumnya.

Baca Juga:
Bahlil: RI Pasok Batu Bara Hampir Separuh Pasar Dunia tapi Dijual Murah

HBA II dengan kalori 4.100 kcal/kg GAR mencapai USD69,28 per ton, naik 4,81 persen. HBA III dengan kalori 3.400 kcal/kg GAR ditetapkan USD46,64 per ton, naik 2,44 persen.

HBA utama dipakai untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) bagi batu bara berkalori di atas 6.000 kcal/kg GAR. Dalam perhitungannya, HPB memperhitungkan kualitas batu bara: nilai kalori, kandungan air, kandungan belerang (sulphur), dan kandungan abu.

Penetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 268 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Dalam aturan itu, HBA dihitung dari rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah Free on Board (FOB) Vessel.

Empat kelompok HBA ini berlaku sepanjang 1-14 November 2026. Harga acuan yang diperbarui secara berkala menjadi pegangan pelaku usaha dalam bertransaksi, sekaligus dasar perhitungan penerimaan negara dari subsektor batu bara.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay
• 18 jam lalu
0
thumb
Profil Jenderal Listyo Sigit, Mantan Kapolri yang Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
• 19 jam lalu
0
thumb
Pengerahan Prajurit Besar-besaran ke Jakarta, TNI: Tak Perlu Dikaitkan Isu Apapun
• 15 jam lalu
0
thumb
Kronologi Lengkap Perkara Jenderal LSP Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo 
• 22 jam lalu
0
thumb
Trump Sebut Tata Surya dan Antariksa Milik Umat Manusia, Bisa Dieksplorasi AS
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.