Pria kelahiran Ambon, 5 Mei 1969 ini memulai karirnya di Polsek Duren Sawit pada tahun 1999.
IDXChannel - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Listyo yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
"Kita tahan di Rutan Mabes Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Komjen Asep menjelaskan penyidik Bareskrim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal atau illegal access.
Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga orang tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Sasaran lainnya disebut mencakup pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha. Sementara itu, seorang berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk aktivitas penyadapan yang disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.
Listyo Sigit merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991. Pria kelahiran Ambon, 5 Mei 1969 ini memulai karirnya di Polsek Duren Sawit pada tahun 1999.
Empat tahun kemudian, dia menjadi Kapolsek Tambora tepatnya pada 2003. Sigit melanjutkan karirnya sebagai Kapolres Kota Surakarta pada 2011.
Kemudian pada 2012, Sigit beranjak ke Jakarta Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sigit dipilih menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, pada 2018, Sigit dipercaya Kapolda Banten. Dia juga pernah menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Sigit kemudian menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada Desember 2019 hingga Januari 2021 menggantikan Idham Aziz yang saat itu diangkat menjadi Kapolri.
Pada awal 2021, namanya diusulkan menjadi calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden kepada DPR. Presiden Jokowi resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri selama lima tahun. Terhitung sejak tanggal 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026.
Dia menjadi Kapolri termuda kedua dalam sejarah, saat dilantik dia berusia 51 tahun,
Posisi Sigit digantikan sebagai Kapolri oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto, kemudian dia diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
(Nur Ichsan Yuniarto)






Komentar (0)