JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar keamanan siber dari Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Dahlian Persadha, mempertanyakan mekanisme penyadapan oleh penegak hukum usai terbongkarnya kasus penyadapan PresidenPrabowo Subianto oleh jenderal polisi.
Pratama mempertanyakan otorisasi akses Lawful Interception Management System (LIMS) oleh aparat penegak hukum. Sebab, dalam kasus penyadapan presiden, alat sadap bisa diakses tanpa otorisasi dari pihak berwenang.
Pakar keamanan siber itu pun mendesak audit forensik independen terhadap penggunaan sistem penyadapan yang dimiliki Polri. Terlebih lagi, penggunaan alat penyadapan di Indonesia selama ini jarang diaudit.
"Sebenarnya ini kan masalahnya di LIMS ya, di Lawful Intercept Management System yang ternyata bisa digunakan tanpa otoritas yang berwenang," kata Pratama dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (4/11/2026).
Baca Juga: Prabowo Disadap Mantan Kapolri, Gerindra Singgung Kekuatan Terselubung: Momentum Bersih-Bersih Total
"Menurut saya, ini juga harus didalami karena memang kalau kita lihat di Indonesia alat-alat sadap itu jarang banget diaudit gitu. Jadi kita nggak tahu sebenarnya yang disadap siapa, nomor berapa saja."
Pratama menyatakan penggunaan LIMS sejatinya legal oleh penegak hukum. Namun, harus ada pemisahan kewenangan yang jelas untuk mencegah alat penyadapan disalahgunakan.
Mengenai penyadapan presiden, dia menyebut aparat dapat mengetahui riwayat akses penyadapan melalui log yang disimpan operator.
"Yang perlu dicari sebenarnya adalah yang nyuruh siapa ini, gitu, yang memasukkan nomor target siapa?" kata Pratama.
"Akun yang digunakan nih akunnya siapa nih? Entar ketahuan tuh kapan penyadapan itu diaktifkan, siapa yang mengakses dan menyalin hasilnya."
Baca Juga: Kasus Penyadapan Presiden, Istana Ungkap Arahan Prabowo ke Kapolri Suyudi Ario Seto
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kasus penyadapan presiden
- pakar keamanan siber
- lims
- penyadapan presiden
- prabowo subianto
- presiden prabowo






Komentar (0)