Mahfud MD: Jenderal Listyo Sigit Pelaku Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

suarasurabaya.net
12 jam lalu
Cover Berita

Mahfud MD Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) melontarkan kritik tajam terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo eks Kapolri.

Mahfud menyoroti dugaan keterlibatan Listyo dalam kasus penyadapan terhadap kepala negara yang disebutnya sebagai kejahatan terburuk sepanjang sejarah Polri.

Kritik tersebut disampaikan Mahfud melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu (4/11/2026).

Dalam unggahannya, Mahfud menyindir berbagai prestasi dan pujian yang pernah diterima Listyo Sigit selama menjabat sebagai Kapolri.

Mulai dari masa jabatan yang panjang, penghargaan Bintang Mahaputera, hingga pujian Presiden karena kemampuan Polri mengerahkan personel untuk menanam jagung.

Namun, menurut Mahfud, berbagai pencapaian tersebut kini berbanding terbalik dengan persoalan hukum yang menyeret nama Listyo.

“Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan Polri menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah Polri yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa,” tulis Mahfud.

Mahfud juga menyinggung sikap Prabowo Subianto Presiden yang dinilainya mampu bertindak tegas terhadap orang-orang yang sebelumnya dekat dan mendapat kepercayaan dari dirinya.

Dia mencontohkan sejumlah pejabat yang menurutnya pernah mendapat pembelaan dan pujian Presiden, tetapi pada akhirnya berhadapan dengan proses hukum.

Di antaranya Dadan Hindayana eks Kepala BGN yang disebut Mahfud terkait kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Febrie Adriansyah eks Jampidsus yang disinggung dalam kaitan dakwaan korupsi.

“Jadi jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan?” tulisnya.

Mahfud kemudian meminta Prabowo menunjukkan ketegasan lebih besar dalam menindak para pejabat yang melakukan pelanggaran, termasuk mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.

“Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,” pungkas Mahfud.

Sebelumnya, dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh penting di Indonesia diungkap Bareskrim Polri. Nomor telepon Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan pengusaha diduga menjadi sasaran penyadapan tanpa prosedur hukum.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial LSP (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), ASN (Irjen Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Irjen Eko Hadi Santoso). Sementara satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Komjen Pol Asep Safrudin Kabareskrim mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal itu terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(faz/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mahfud MD Duga Tindakan Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Berkaitan dengan Makar dan Bisa Dihukum Mati
• 15 jam lalu
0
thumb
Yamaha Nmax Punya Varian Listrik, Kapan Masuk Indonesia?
• 3 jam lalu
0
thumb
33 Personel TNI-Polri Terluka saat Amankan Demo Penolakan Konser di JIExpo
• 13 jam lalu
0
thumb
Apakah Gibran Ikut Disadap? Yusril: Wallahualam
• 2 jam lalu
0
thumb
8 Daftar Girl Band Indonesia yang Pernah Ngehits Era 2010-an
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.