JAKARTA, KOMPAS.TV — Jagat Satwa Nusantara (JSN) memberangkatkan tujuh ekor Merak Hijau (Pavo muticus) untuk dilepasliarkan di Pulau Handeuleum, Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten pada Selasa (3/11/2026). Ketujuh merak hijau yang merupakan hasil pengembangbiakan terkontrol oleh JSN ini terdiri atas dua ekor jantan dan lima betina.
Program ini melibatkan berbagai lembaga lintas sektor, yaitu Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah, Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, dan para mitra.
Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melalui balé by BTN turut memberikan dukungan sebagai sponsor.
Baca Juga: Otorita IKN & Komunitas Borneo Kind Tanam Pohon, Pemulihan Pascakebakaran Hutan | KOMPAS PETANG
Direktur Operasional Jagat Satwa Nusantara, Muhammad Fardhan Khan mengatakan, melalui inisiatif ini, JSN menempatkan pengembangbiakan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai salah satu kontribusi dalam rantai konservasi yang lebih luas.
“Konservasi bukan sekadar menjaga kehidupan, tetapi juga membangun pengetahuan dan memastikan keberlanjutannya,” ujar Muhammad Fardhan dalam siaran pers yang diterima KompasTV, Selasa (3/1/2026).
Jalan Panjang Konservasi Merak HijauKonservasi burung merak yang dilakukan JSN mengalami proses yang panjang, jauh sebelum proses pemberangkatan terjadi.
Sebelum pemberangkatan dimulai, Tim Life Science JSN melakukan pengenalan pakan alami, termasuk buah ara, pengayaan lingkungan, serta pemantauan perilaku dan aktivitas melalui CCTV. Rangkaian tersebut ditujukan untuk mendukung munculnya perilaku alami satwa dan menjadi bahan evaluasi kesiapan menuju tahapan berikutnya.
Kemudian, JSN bersama pihak pengelola kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon juga melakukan survei awal di Pulau Handeuleum yang meninjau kondisi lingkungan, sumber pakan, dan ketersediaan air. Hasil pengamatan menjadi salah satu dasar persiapan lokasi tujuan.
Pemberangkatan tujuh ekor burung Merak Hijau ini menjadi tahapan menuju rencana pelepasliaran satwa ke habitat alami, bukan akhir dari proses konservasi. Setelah tiba di kawasan tujuan, satwa akan menjalani penanganan dan tahapan persiapan lanjutan sesuai arahan teknis pihak berwenang dan pengelola kawasan.
Pemantauan pasca pelepasliaran diharapkan menghasilkan informasi tentang keberadaan, perilaku adaptasi, dan perkembangan satwa untuk mendukung evaluasi konservasi berbasis data.
Setelahnya, dilakukan penyelenggaraan seremoni di TMII. Acara seremoni tidak dilakukan di titik rencana pelepasliaran, bertujuan untuk membatasi intensitas aktivitas manusia di kawasan habitat.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Lebih dari 2 Pekan, Warga di Bangka Terpaksa Jalan 1 Km | JMP
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Ahmad Munawir, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Jagat Satwa Nusantara dalam mendukung upaya pelestarian satwa.
“Ini merupakan langkah positif yang patut diketahui masyarakat luas. Kami berharap upaya konservasi seperti ini mendapatkan publikasi dan perhatian yang lebih besar, bukan semata untuk mengangkat keberhasilan satu lembaga, tetapi untuk menginspirasi semakin banyak pihak agar turut mengambil peran nyata dalam pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya dalam acara seremonial di Resto Bakau, Dunia Air Tawar, kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Gregorius Tri Hendrawan Manurung Editor : Gading-Persada
Sumber : Jaga Satwa Nusantara
- konservasi
- konservasi merak hijau
- merak hijau
- ujung kulon
- jaga satwa nusantara






Komentar (0)