BPOM dan WHO Perketat Pengawasan Obat Tradisional, Potensi Ekonomi Indonesia Capai 20 Miliar Dolar AS

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkuat pengawasan obat tradisional dan suplemen melalui lokakarya pengawasan pascaperedaran atau post-market surveillance guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Kerja sama tersebut juga bertujuan mendukung pengembangan industri obat tradisional nasional yang memiliki potensi ekonomi besar berkat kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan Indonesia mempunyai peluang besar untuk mengembangkan obat tradisional berbahan alam karena didukung puluhan ribu jenis tumbuhan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku obat.

Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 31 ribu jenis tumbuhan serta sekitar 27 ribu nomor izin edar produk obat berbahan alam yang menunjukkan besarnya potensi industri obat tradisional nasional.

Indonesia juga memiliki jamu sebagai salah satu warisan budaya yang telah memperoleh pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

BPOM Ungkap Potensi Ekonomi Obat Tradisional Indonesia Capai Rp340 Triliun

Taruna mengungkapkan bahwa nilai ekonomi obat tradisional secara global berpotensi mencapai sekitar 606 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, berdasarkan perhitungan BPOM, potensi nilai ekonomi obat tradisional di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 20 miliar dolar AS.

Taruna menyebut potensi tersebut setara dengan sekitar Rp340 triliun berdasarkan perhitungan yang disampaikannya menggunakan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS.

Namun, data BPOM menunjukkan nilai ekonomi obat tradisional yang tercatat di Indonesia masih jauh lebih rendah, yakni mendekati Rp6 triliun.

"Nah tetapi kalau di Indonesia berdasarkan hitungan-hitungan yang kita telah lakukan itu cukup besar milir ekonominya, sekitar 20 miliar USD. Seharusnya 20 miliar USD itu dikali Rp18 ribu berarti sekitar 340 triliun. Nah namun yang kita punya data kemarin khusus di Indonesia cuma sekitar mendekati 6 triliun rupiah," kata Taruna di Jakarta, Selasa.

Perbedaan antara potensi ekonomi dan nilai yang telah tercatat tersebut menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan industri obat tradisional agar dapat memberikan kontribusi lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

Kekayaan biodiversitas Indonesia dinilai menjadi modal penting untuk memperluas pengembangan produk obat berbahan alam sekaligus meningkatkan daya saing industri obat tradisional.

BPOM Waspadai Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Di tengah besarnya peluang ekonomi tersebut, Taruna mengingatkan bahwa pengembangan obat tradisional menghadapi tantangan serius terkait keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BPOM adalah masih adanya produk obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan karena dicampur dengan bahan kimia obat.

Penggunaan bahan kimia obat dalam produk tradisional tanpa pengawasan yang sesuai dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

Taruna menjelaskan bahwa dampak kesehatan akibat konsumsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dapat bervariasi, mulai dari gangguan kesehatan hingga risiko kematian dalam kondisi tertentu.

Oleh karena itu, BPOM menegaskan pentingnya pengawasan untuk memastikan produk obat tradisional yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas.

"Nah oleh karena itu ada peluangnya, sangat banyak manfaatnya, dan tetapi harus menjadi tugasnya Badan POM, tugasnya Badan POM sebagai pengawas sehingga untuk apa supaya ini semua diawasi," ujar Taruna.

Pengawasan yang efektif diperlukan agar pengembangan industri obat tradisional tidak mengabaikan aspek perlindungan kesehatan masyarakat.

WHO Dukung Penguatan Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen di Indonesia

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan produk, BPOM menyelenggarakan lokakarya pengawasan pascaperedaran obat tradisional dan suplemen dengan dukungan WHO.

Taruna menjelaskan bahwa kegiatan tersebut disponsori WHO dan melibatkan petugas BPOM dari berbagai wilayah di Indonesia.

Keterlibatan petugas dari berbagai daerah bertujuan memperkuat kemampuan pengawasan obat tradisional dan suplemen secara lebih luas di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, National Professional Officer for Essential Drugs and Medicines WHO Indonesia, Liyana Rakinaturia, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPOM diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja regulatori lembaga tersebut.

Menurut Liyana, penguatan kemampuan regulatori diperlukan agar pengawasan obat tradisional dan suplemen di Indonesia semakin sesuai dengan pedoman serta standar yang ditetapkan WHO.

Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah memperkuat sistem pengawasan pascaperedaran terhadap produk obat tradisional yang telah memperoleh izin edar dan dipasarkan kepada masyarakat.

Melalui penguatan pengawasan tersebut, BPOM dan WHO berupaya memastikan produk obat tradisional dan suplemen yang beredar tetap memenuhi standar keamanan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung pemanfaatan potensi ekonomi obat tradisional Indonesia secara lebih optimal dengan tetap mengutamakan keselamatan dan perlindungan kesehatan masyarakat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Review The Perfect Lie, Drakor Romance-Psikologi yang Penuh Kebohongan
• 16 jam lalu
0
thumb
Gas, Kabel Laut, dan Risiko Mempersenjatai Ketergantungan
• 20 jam lalu
0
thumb
Aramco Cetak Laba Rp564 Triliun pada Kuartal III-2026 di Tengah Serangan Houthi
• 13 jam lalu
0
thumb
PDIP Sebut Kasus Penyadapan Presiden Jadi Pintu Masuk Usut Penyadapan Terhadap Pihak Lain
• 5 jam lalu
0
thumb
Andrea Bocelli tampil memukau dalam konser “Romanza” di Jakarta
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.