Pemerintah Rombak Aturan DHE SDA, Bidik Lebih Banyak Konversi Dolar AS ke Rupiah

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah berencana merombak aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, perubahan ditujukan untuk meningkatkan konversi dolar Amerika Serikat (AS) 

“Sedang dirancang perubahan aturan DHE yang pada intinya untuk mendorong konversi yang lebih tinggi bagi US dolar yang masuk,” kata Suahasil dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV tahun 2026, yang digelar di Jakarta, Selasa (3/11).

Bendahara negara mengatakan, revisi yang tengah digodok bertujuan agar hasil ekspor dapat dikonversi lebih tinggi ke dalam mata uang rupiah.  “Kemudian menjadi penguatan untuk sektor keuangan atau pasar keuangan kita,” kata Suahasil. 

Adapun, aturan DHE SDA ini sebelumnya resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. 

Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri.

“Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta, Minggu (31/5) 

Dalam beleid tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas wajib menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Masih Selidiki Inisial SU sebagai Saksi Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo
• 8 jam lalu
0
thumb
Protes Gen Z di Prancis Makin Mencekam, 41 Sekolah Diblokade Siswa
• 23 jam lalu
0
thumb
Andrea Bocelli, Lea Simanjuntak duet bawakan "The Prayer" di Jakarta
• 2 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan di Tanah Papua
• 10 jam lalu
0
thumb
Kantor Bupati Polman Digeledah Terkait Korupsi Honor Rohaniawan Rp 4,2 Miliar
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.