Polisi Masih Selidiki Inisial SU sebagai Saksi Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian menetapkan tiga orang perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Selasa (3/11). Selain tiga orang tersebut polisi masih memeriksa seorang lainnya.

Keterangan tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Dia memastikan penetapan tersangka dan pemeriksaan berdasarkan penyidikan secara saintifik.

"Berdasarkan hasil penyidikan secara Scientific Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Asep.

"Sementara 1 orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," sambung dia.

Dia menambahkan modus operandinya berlangsung dari 2025 sampai 2026.

"Kemudian, tentunya ini adalah baru awal. Kita telah menetapkan tersangka tadi, 3 orang tersangka dan 1 masih dalam proses pemeriksaan saksi," ucap Asep.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketua KPK soal Oknum TNI di Kasus BNPB: Keputusannya di Panglima
• 16 jam lalu
0
thumb
Festival Bulan Budaya Makassar Diserbu Ribuan Pengunjung, Puluhan UMKM Ikut Rasakan Dampak Ekonomi
• 19 jam lalu
0
thumb
Menunggu 15 Tahun Jalan di Pekanbaru Akhirnya Diaspal, Warga: Terima Kasih Pak Agung
• 22 jam lalu
0
thumb
Denny Indrayana Enggan Usulkan Nama Pengganti Gibran: Kita Tidak Bicara Figur
• 17 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Muncul Inisial LSP
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.