Pemerintah ajak masyarakat percaya Polri usut penyadapan ilegal

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk menaruh rasa percaya terhadap Polri dalam menyelidiki kasus dugaan penyadapan ilegal.

"Jangan ada keragu-raguan Polri menyidik Polri," ucap Yusril dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum dengan profesional.

Dia pun menekankan penegakan hukum atas kasus tersebut dilakukan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping dan penghapusan data elektronik serta illegal access.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti.

Setelah ditetapkan tersangka, ketiganya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Polri tetapkan LSP, ASN, dan EH tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bukan Pasal Biasa, Jenderal LSP Terancam Hukuman 10 Tahun dalam Kasus Penyadapan Ilegal
• 29 menit lalu
0
thumb
Hak Angket Ijazah Wapres Gibran, Bagaimana Sikap Fraksi-Fraksi di DPR? | KOMPAS PETANG
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan Demi Mewujudkan Modernisasi Pertanian
• 11 jam lalu
0
thumb
Bahlil Peringatkan Danantara Jangan Mau Ditekan Singapura soal Ekspor Listrik, Ini Alasannya
• 11 jam lalu
0
thumb
Indonesia Bidik Kejuaraan Dunia Skateboard di Bali, Presiden World Skate Merespons
• 44 menit lalu
0
Berhasil disimpan.