Hotspot Karhutla Naik Jadi 189 Titik, Pemerintah Perluas Operasi Modifikasi Cuaca

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut)mencatat jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia meningkat menjadi 189 titik pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 21.00 WIB. Angka tersebut naik 89 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 100 titik.

Meski demikian, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan, jumlah hotspot di enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) justru turun dari 34 menjadi 31 titik. 

"Kalimantan Tengah mencatat 19 hotspot, Jambi sembilan titik, dan Kalimantan Selatan tiga titik. Sementara itu, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, dan Riau nihil hotspot," beber Ristianto, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 3 November 2026.

Kemenhut menyatakan kenaikan hotspot nasional perlu dicermati. Namun, indikasi panas dari satelit tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar sehingga tetap memerlukan verifikasi di lapangan.
 

Baca Juga :

Tangani Karhutla, Pemerintah Uji Coba Inovasi Dumakron di Kalimantan

Berdasarkan laporan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut pada 2 November, operasi pemadaman masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Di Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, petugas masih menemukan banyak kepulan asap pada lahan gambut. Kondisi serupa terjadi di Jabiren dan sejumlah lokasi di Palangka Raya yang masih menyisakan api maupun asap.

Sementara itu, kebakaran di Pematang Kambat, Seruyan, dan Pasir Panjang, Kotawaringin Barat, telah berhasil dipadamkan. Di Pasir Putih, Kotawaringin Timur, petugas masih melakukan pemadaman di sekat batas serta pendinginan pada titik yang mengeluarkan asap.

Di Jambi, kebakaran di Desa Terusan, Kabupaten Batang Hari, juga berhasil dipadamkan. Hujan berintensitas tinggi yang berlangsung sekitar 30 menit di lokasi turut membantu proses pemadaman.

Di tengah upaya penanganan tersebut, pemerintah memutuskan melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu yang telah berlangsung sejak 18 Oktober 2026. Hasil evaluasi menunjukkan operasi tersebut memberikan dampak positif terhadap pengendalian karhutla.


Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: MGN Network.

Sejumlah indikator perbaikan meliputi membaiknya jarak pandang dan konsentrasi polutan PM2.5, penurunan hotspot, serta mulai meratanya hujan di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Seluruh bandara yang sebelumnya mengalami kendala akibat rendahnya jarak pandang juga telah kembali beroperasi.

"Pemerintah akan melanjutkan OMC melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, dan kementerian/lembaga terkait. Jumlah armada udara dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) pendukung akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan," ungkap Ristianto. 

Sesuai arahan Kepala BNPB, operasi modifikasi cuaca selanjutnya diarahkan ke Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Selatan. Khusus Papua Selatan, status tanggap darurat karhutla masih berlaku hingga 28 November 2026 sehingga penguatan operasi udara menjadi bagian dari respons pemerintah.

Kemenhut menegaskan OMC tidak menggantikan operasi pemadaman di darat. Manggala Agni bersama BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya tetap melakukan patroli, pengecekan lapangan, pemadaman langsung, pembasahan, hingga pendinginan untuk memastikan api dan bara benar-benar padam.

Ristianto mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran diminta segera melapor melalui Posko Karhutla Kemenhut.

Laporan bisa disampaikan melalui 021-5704618 atau WhatsApp +62 8131-00-35000. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan sedini mungkin.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daftar Nama 11 Sekuritas Terseret Kasus DSSA dan CUAN, Didenda OJK Rp15,3 Miliar
• 22 jam lalu
0
thumb
Prediksi PSMS Vs Persija di League Cup: Kesempatan Emas Pemain Pelapis Unjuk Gigi
• 22 jam lalu
0
thumb
Korea Open 2026 Dimulai, Empat Wakil Indonesia Langsung Berburu Tiket ke Babak Utama
• 21 jam lalu
0
thumb
BPS: Dampak El Nino 2026 Lebih Kuat dari 2023
• 18 jam lalu
0
thumb
Pertamina Siapkan 837 SPBU untuk Dukung Program Motor Listrik Nasional
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.