Warung internet di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi saksi bisu kasus diduga pencabulan belasan anak. FR, pemilik warnet berusia 30 tahun disebut menjadi pelakunya.
Kasus ini terungkap dari laporan orangtua seorang anak yang menjadi korban pelecehan pada pertengahan Oktober 2026. Saat itu, korban yang berusia 14 tahun sedang bermain gim di warnet milik FR di Kecamatan Karawang Barat.
FR disebut menyentuh alat vital korban. Korban yang ketakutan segera meninggalkan lokasi kejadian. Korban pun mengungkapkan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Ayah korban lantas melaporkannya ke Polresta Karawang.
"Kami segera menangkap pelaku FR setelah adanya laporan dari orangtua salah satu korban pada tanggal 1 November, " kata Kepala Polresta Karawang Komisaris Besar Mario Prahantino, Selasa (3/11/2026).
Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan keterlibatan pelaku tak hanya satu korban saja.
Mario mengatakan, ada delapan korban lain yang melaporkan dicabuli pelaku. Total, ada tujuh anak lelaki dan dua perempuan.
Setelah bukti dan keterangan saksi terkumpul, Polresta Karawang menetapkan FR sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencabulan. FR terancam 9 tahun penjara.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Untuk sementara warnet tersebut tak beroperasi.
Ia pun mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan memperhatikan lingkungan pergaulan mereka. "Orangtua perlu membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan keresahannya bila mengalami atau mengetahui tindakan yang tidak pantas, " tambahnya.
Namun, polisi tidak akan berhenti pada sembilan korban. Kepala Seksi Humas Polresta Karawang Inspektur Dua Muhammad Asim mengatakan, ada dugaan jumlah korban ulah FR mencapai belasan orang.
"Orangtua dari sejumlah anak yang diduga menjadi korban FR hingga kini belum mau melapor. Kami masih mendalami keberadaan korban lainnya, " ujarnya.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh juga mendatangi Markas Polresta Karawang. Aep berharap, pelecehan seksual terhadap sejumlah anak ini dapat ditangani pihak berwajib hingga tuntas. Ia pun meminta pihak keluarga korban tidak melakukan tindakan apapun dan menyerahkan penanganan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Alhamdulillah Polresta Karawang bisa menangani kasus ini dengan sigap dan cepat. Kita serahkan proses penyidikan perkara ini kepada pihak berwajib, " ucapnya.






Komentar (0)