Ketua KPK Ungkap Kasus Terkait Djarum Pakai Sprindik Umum, Dimulai September

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pengusutan perkara cukai yang membuat PT Djarum digeledah menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Setyo mengatakan sprindik itu telah terbit sejak September lalu.

"Ini kan masih proses sprindik umum," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dia menegaskan KPK tidak mencari-cari kasus. Dia mengatakan pengusutan telah dimulai sejak 2 bulan lalu.

"Nggak ada lah itu. Karena apa? Sprindiknya itu sudah beberapa, ini kan bulan November ya, kurang lebih kalau nggak salah, sebelum orang ramai itu, di September kami sudah ada sprindik itu," lanjutnya.

KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Setyo mengatakan penggeledahan memang baru dilakukan meski penyidikan sudah dimulai sejak September.

"Kebetulan itu pelaksanaan kegiatan upaya paksanya baru dilakukan minggu lalu, jadi kelihatan mungkin ada yang memiliki kesan bahwa 'Oh ini kok buru-buru?'. Nggak, sudah beberapa waktu, dan itu sudah disiapkan," jelas Setyo

"Bahkan sebenarnya di awal itu lebih kurang kalau nggak salah ya, di akhir Oktober itu sudah mau rencana kegiatan upaya paksa. Tapi masih terkendala dengan sumber daya manusianya, ada yang tugas tempat lain dan lain-lain. Termasuk juga anggarannya waktu itu belum keluar karena kan kami bekerja berdasarkan anggaran berbasis kinerja," pungkasnya.

Baca juga: Dugaan Perkara Cukai Rugikan Negara Triliunan Bikin Djarum Digeledah KPK




(kuf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif, Wamendagri Bima Beri Masukan Begini
• 20 jam lalu
0
thumb
Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka
• 6 jam lalu
0
thumb
Produser Bantah AI dalam Oki & Nirmala: CGI Sudah Kami Bentuk Sebelum Syuting
• 5 jam lalu
0
thumb
Tersisa dari Laga PSIM Vs Borneo FC di BRI Super League: Keluar dari Zona Degradasi hingga Gol Roket Savio Sheva
• 20 jam lalu
0
thumb
Cara Top Up DANA lewat ATM BCA, Ini Langkah dan Minimal Pengisiannya
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.