Sepak Terjang Kurir Ganja Lintas Provinsi Demi Upah Rp 1 Juta per Kg

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran ganja lintas provinsi dengan menangkap seorang tersangka berinisial YT. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 44,1 kilogram ganja.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dari bos atau bandar yang mengarahkan YT. Ia masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

BACA JUGA: 150 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Balik Bukit Sihite

"Untuk bosnya, itu kita sudah mengantongi identitasnya, ya. Inisialnya sudah ada. DPO dia. Inisialnya K," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Bismo menambahkan, YT dijanjikan uang sebesar Rp 1 juta per kilogramnya. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadapnya. Sementara itu, tersangka diduga akan mengedarkan ganja tersebut ke daerah Tangerang dan Depok.

"Rencana akan diedarkan ke wilayah Depok dan Tangerang. Upahnya satu juta per kilogram," sambungnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Inflasi Oktober 2026 Capai 3,23 Persen, Menkeu Waspadai Kenaikan Harga Pangan
• 11 jam lalu
0
thumb
Ferry Juliantono Kukuhkan Pengurus IKA UNPAD Bali
• 14 jam lalu
0
thumb
Pramono Targetkan Tiga Bulan Keliling ke 44 Kecamatan untuk Pecahkan Persoalan di Tingkat Bawah
• 15 jam lalu
0
thumb
Kemensos Rancang Skema Baru PBI-JK, Ini Rencana Pembagian Pembiayaan Iuran Desil 1-8
• 1 jam lalu
0
thumb
KPK Singgung Penggeledahan Kantor Djarum, Bantah Anggapan Cari-cari Kesalahan
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.