Selamat Ginting Ungkap Sinyal 7 Parpol Mulai Tinggalkan Jokowi

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai sejumlah partai politik di parlemen tidak lagi memiliki kesamaan kepentingan politik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ginting, partai-partai tersebut meliputi PKS, PDIP, Partai Demokrat, PKB, Partai NasDem, Partai Golkar, hingga PAN.

"Tapi ingat loh, politikus itu kan yang dicari adalah kesamaan. Kesamaan kepentingan. sudah tidak ada lagi kepentingan dengan Jokowi. Buat apa partai-partai politik ini kalau kita lihat di parlemen, PSI tidak menjadi bagian dari parlemen," ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (3/11).

Oleh sebab itu, Ginting berpandangan bahwa partai-partai tersebut mulai meninggalkan Jokowi. Hal itu, menurutnya, terlihat dari sikap mereka terhadap persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Makanya tanda-tanda bahwa partai-partai ini meninggalkan Jokowi sudah jelas, tidak ada satupun partai yang membela Gibran di dalam kasus ini. Tidak ada satuun partai yang membela Jokowi. Diam saja semuanya," tandasnya.

Sebagai informasi, Gibran saat ini tengah menghadapi desakan untuk mundur dari jabatan wakil presiden menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ijazahnya.

Pada 6 Oktober 2026, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Baca Juga: Sebut Era Bulan Madu Selesai, Pengamat Desak Prabowo Segera Singkirkan Jokowi Tahun Ini!

Sementara itu, pada 30 Oktober 2026, MA menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.

Di tengah polemik tersebut, PKS dan PDIP diketahui tengah bergerak bersama untuk mendorong penggunaan hak angket di DPR RI terkait persoalan keabsahan ijazah Gibran.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Edarkan Pil Ekstasi Berlogo TMT, Pria Berumur 50 Tahun Terciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
• 54 menit lalu
0
thumb
BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan
• 21 jam lalu
0
thumb
Pertamina lewat RS Kapal layani operasi bedah gratis warga Kei Besar
• 3 jam lalu
0
thumb
[FULL] Feri Amsari & Taufik Bilfaqih soal Putusan MA Picu Desakan Gibran Mundur | KOMPAS PETANG
• 17 jam lalu
0
thumb
Cegah Kecelakaan, TransJ Perbaiki dan Cat Ulang Separator Busway Koridor 9
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.