Jakarta, tvOnenews.com - Profil AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dinonaktifkan buntut kasus penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah.
AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut dari kasus penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, dua anggota lainnya juga dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap keempat personel yang bersangkutan di Mabes Polri pada Senin (2/11/2026).
- Instagram @polisisukoharjo
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP. Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Profil AKBP Andika Dharma SenaAKBP Andika Dharma Sena merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007.
Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan penanganan perkara pidana.
Andhika resmi menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo pada 6 Oktober 2026, menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Serah terima jabatan saat itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
Sebelum dipercaya memimpin Polres Sukoharjo, Andhika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang pada periode 2023–2026.
Berdasarkan data pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andika pernah menduduki sejumlah jabatan kepolisian.
- Kasatreskrim di Polda Kalimantan Timur pada 2021–2022
- Kasatresnarkoba di Polda Kalimantan Timur dan Kasatreskrim di Polda Kalimantan Timur pada 2020
- Kasat Reskrim Polda Kalimantan Timur pada 2018.
- Kapolsek Teluk Batan Polres Ketapang pada 2012. (muu)





Komentar (0)