PKB Ingin Selesaikan Polemik Ijazah Gibran di DPR: Putusan MK dan MA Memiliki Konsekuensi Yuridis

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Perwakilan Fraksi PKB DPR RI Muhammad Khozin saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (13/10/2026). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menyatakan partainya ingin mengakhiri polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di DPR RI menyusul terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Muhammad Khozin menekankan putusan MK dan MA menimbulkan konsekuensi hukum yang wajib ditindaklanjuti DPR. Permasalahan ini disebutnya mesti dibawa ke DPR ke arena yang tepat.

"Bagaimanapun pertimbangan hukum dan fakta hukum yang terjadi di MK, kemudian dari MA, ini kan memiliki konsekuensi yuridis. Kalau tidak salah kan ini putusannya batal demi hukum, itu berlaku retroaktif atau berlaku surut," kata Khozin dalam program "Sapa Indonesia Pagi" KompasTV, Senin (2/11/2026).

"Kami ingin mendudukkan persoalan ini pada arena yang semestinya, jadi tidak menjadi ruang dispute di publik yang mengganggu fokus pemerintahan ini."

Baca Juga: Suket Dibatalkan, PKB Ingin Sudahi Polemik Ijazah Gibran: DPR Harus Segera Bersikap

Anggota Komisi II DPR RI itu menambahkan, kontroversi ijazah Gibran telah ditindaklanjuti melalui koridor hukum dengan persidangan MK dan MA. Sehingga, DPR dinilai perlu menindaklanjuti putusan tersebut melalui koridor politik. 

Khozin mengatakan DPR memiliki sejumlah opsi untuk menyidangkan persoalan tersebut. Menurutnya, keterangan dari pihak-pihak terkait akan diakomodasi dalam penggunaan hak interpelasi dan angket.

Akan tetapi, jika DPR menilai bukti-bukti yang ditunjukkan dalam persidangan di MK dan MA telah mencukupi, maka parlemen dapat mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP).

"DPR wajib bersikap, justru kalau DPR tidak bersikap itu menjadi aneh, karena ini adalah lembaga politik, harus diselesaikan melalui forum ini," kata Khozin.

"Misalnya, kita menggunakan hak interpelasi, bertanya, jadi ada ruang nanti pemerintah menjelaskan melalui forum ini."

Lebih lanjut, Khozin mengatakan PKB dan sejumlah partai politik lain telah melakukan konsolidasi secara informal sehubungan ijazah Gibran.

Baca Juga: Gibranisti Klaim Polemik Ijazah Gibran Sasar Presiden: Pak Prabowo juga Tak Punya Ijazah SMA

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah gibran
  • suket gibran dibatalkan
  • muhammad khozin
  • partai kebangkitan bangsa
  • gibran rakabuming raka
  • pemakzulan gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Berkomitmen Atasi Persoalan PMI di Hongkong, Ini Buktinya!
• 15 jam lalu
0
thumb
Gerebek Ponpes Hamalatul Quran, Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan Dilaporkan ke Propam
• 37 menit lalu
0
thumb
IPW Nilai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Patut Jika Prosedural dan Akuntabel
• 18 jam lalu
0
thumb
Kakang Rudianto Bangkit Bersama Persib, Mental Kuat Jadi Modal Hadapi Kritik Bobotoh
• 20 jam lalu
0
thumb
Ungkap Kasus Pembunuhan Balita di Kebayoran Lama, Polisi Gunakan Pendekatan Scientific Investigation
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.