Jakarta: Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan balita berusia di bawah dua tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik kini mendalami penyebab kematian korban melalui pemeriksaan forensik dan pendekatan scientific investigation.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama menetapkan dua tersangka pada kasus pembunuhan balita. Balita yang menjadi korban pada kasus ini berusia kurang dari dua tahun.
Baca Juga :
Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Madiun Menyesal dan Minta Maaf ke KeluargaUntuk mendalami kasus itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan pendekatan scientific investigation guna mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia. Sebanyak dua ilmu kedokteran terlibat untuk menangani perkara ini, yaitu dokter forensik dan psikologi forensik.
Baca Juga :
Idap Skizofrenia, Oknum Polisi di Riau Bunuh Ibu Kandung





Komentar (0)