Putusan MA Picu Perbedaan Sikap Partai Politik, Gibran Didesak Mundur, Ini Kata Pengamat

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV – Direktur Eksekutif lembaga kajian Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai langkah politik melalui DPR untuk menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya menjadi langkah kedua.

Ray menilai putusan MA yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran batal demi hukum menjadi alasan bagi Gibran untuk mempertimbangkan pengunduran dirinya.

"Apalagi kira-kira yang membuat Saudara Gibran enggak mau mundur? Apalagi kira-kira yang mau dikejar oleh Saudara Gibran dengan dua putusan Mahkamah Agung ini?" ujar Ray di Sapa Malam KompasTV, Sabtu (31/10/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan lagi sekadar diskualifikasi atau pemakzulan, melainkan menyangkut pemenuhan persyaratan sejak awal.

Ray juga mempertanyakan dasar moral Gibran untuk tetap menjalankan jabatan wakil presiden jika persyaratan pendidikannya telah dinyatakan tidak ada melalui putusan hukum.

"Jadi saya sebetulnya sebelum kepastian hukum itu adalah kepastian moral. Persyaratan Anda dinyatakan tidak ada. Basis moral Anda lagi menjabat itu apa?" katanya.

Ray menambahkan, apabila Gibran tetap memilih bertahan, partai-partai politik perlu mengambil langkah untuk memastikan kepastian hukum atas putusan MA tersebut.

Lebih lanjut Sekjen Projo, Freddy Damanik, mengingatkan agar putusan MA ditempatkan sesuai dengan objek perkara yang diperiksa.

"Pembatalan suket atau penyetaraan pendidikan itu hanya berdampak pada aspek administratif dokumen pendidikan. Tidak serta-merta memiliki instrumen hukum untuk membatalkan hasil Pilpres yang telah melalui tahapan pemilu dan penetapan pasangan terpilih," kata Freddy.

Selain itu, Freddy merujuk PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang menurutnya tidak mewajibkan lulusan luar negeri memiliki surat keterangan penyetaraan pendidikan.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • suket gibran
  • ma
  • ray rangkuti
  • partai koalisi
  • prabowo
  • gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
• 15 jam lalu
0
thumb
Sahroni Kirim Puluhan Ribu Bantuan untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Kalimantan
• 5 jam lalu
0
thumb
JKN Hasilkan Output Ekonomi Rp316 Triliun dan Serap 3,25 Juta Pekerja
• 11 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Tangkap 20 Pelaku Curanmor, 17 Motor Diamankan
• 7 jam lalu
0
thumb
Survei IndocPolls: Tahun Kedua Prabowo-Gibran, Tingkat Kepuasan Publik 57,4 Persen
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.