jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Sabtu (31/10), telah mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Kalimantan.
Bantuan yang dikirim tim Ahmad Sahroni Center (ASC) itu terdiri dari total puluhan ribu masker untuk dewasa dan anak-anak, oxycan, serta multivitamin untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.
BACA JUGA: AKBP Edy Herwiyanto Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan di Polda Jatim
Sahroni mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat terdampak karhutla.
BACA JUGA: Irjen Langgeng Purnomo Minta Maaf soal Kejadian di Malioboro
"Ini merupakan bentuk kepedulian nyata saya kepada saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Kalimantan, yang saat ini tengah menghadapi dampak asap karhutla," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu pun berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat terdampak.
BACA JUGA: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Mahfud MD Singgung Jabatan Wapres dan Pidana
"Membantu menjaga kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan yang paling terdampak oleh kondisi udara yang tidak sehat," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni berharap penanganan karhutla dapat terus dilakukan secara maksimal dan menyeluruh, baik melalui pemadaman maupun penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Saat ini negara terus bekerja maksimal untuk memadamkan titik api, mencegah penyebaran karhutla, memberi bantuan dan perlindungan untuk masyarakat, hingga menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat," tuturnya.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR RI juga akan memastikan seluruh pihak yang terlibat dengan pembakaran hutan, akan diproses hukum tuntas tanpa pandang bulu.
"Baik itu korporasi maupun individu. Semoga situasi segera membaik dan saudara-saudara kita bisa kembali beraktivitas dengan aman," ucap Ahmad Sahroni.(Fat/JPNN)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam





Komentar (0)