Tak Terkait Kasus Pembakaran Warung Mi, 17 HP hingga Drone Dikembalikan

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 17 telepon genggam, tiga kendaraan hingga satu unit drone, akhirnya dikembalikan oleh Polres Sukoharjo kepada pemiliknya. Barang barang tersebut diamankan polisi saat penggeledahan di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.

Polres Sukoharjo memastikan barang-barang tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, penyidik telah melakukan pendataan dan pemilahan terhadap seluruh barang yang diamankan selama proses penggeledahan.

Advertisement

BACA JUGA: Anak Krakatau Erupsi 10 Kali dalam Hitungan Jam

Barang-barang yang tidak berkaitan dengan tindak pidana diputuskan untuk dikembalikan kepada pemiliknya melalui kuasa hukum, santriwan dan santriwati, serta pengurus pondok pesantren setempat.

"Barang-barang yang tidak berkaitan dengan tindak pidana, tentunya kami kembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian sudah kami lakukan melalui kuasa hukum dan juga pihak pondok pesantren," ujar Andika di Mapolres Sukoharjo pada Sabtu (31/10/2026).

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringatkan AS, Pemimpin Tertinggi Iran Perintahkan Pembalasan Tanpa Batas Geografis Jika Diserang
• 11 jam lalu
0
thumb
Ikut-ikutan Emas, Harga Perak Terjun Bebas ke Level Terendah Setahun
• 3 jam lalu
0
thumb
Kasus Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Diperiksa Polisi Lagi
• 16 jam lalu
0
thumb
BEI Ungkap Hanya Indonesia dan India yang Buka Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen
• 2 jam lalu
0
thumb
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor Trenggalek
• 30 menit lalu
0
Berhasil disimpan.