Jakarta, tvOnenews.com - Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok.
Sebelumnya diberitakan, seorang cucu perempuan berinisial LA (17) dibakar neneknya berinisial M (64) pada 26 Oktober 2026 lalu.
Hendra mengatakan saat ini kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Sementara itu, sambung dia, tes kejiwaan akan segera dilakukan kepada sang nenek. Nenek LA terancam hukuman penjara 10 tahun atas dugaan KDRT dan 5 tahun atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Hendra mengungkap kronologi peristiwa nahas ini. Motif sang nenek melakukan hal itu karena merasa kesal tidak jemput dari rumah temannya sehingga dia harus berjalan sejauh satu kilometer.
Melihat cucunya yang sudah pulang sekolah berada di warung alih-alih menjemputnya, sang nenek langsung kesal.
“(Nenek) mengambil minyak tanah, menyiramkan ke korban (terbakar),” katanya saat diwawancarai di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu (31/10/2026).
“Saat korban terbakar, korban berteriak. Tersangka sempat menghampiri dan menyiram dengan air,” sambungnya.
Setelah itu, ada saksi mata berinisial M yang menghampiri. Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit agar segera ditangani. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. (nsi)





Komentar (0)