Polisi-BNN Sidak Lapas Kerobokan Bali, 24 Tahanan Positif Pakai Narkoba

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 24 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan polisi, Jumat (30/10).

Selain menemukan puluhan warga binaan positif narkoba, petugas juga mengamankan sabu seberat 10,36 gram dan 5,5 butir ekstasi dalam kegiatan sweeping dan penggeledahan di lingkungan lapas tersebut.

"Ditemukan pula beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan perlengkapan lainnya," kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, dalam keterangan yang diterima.

Dalam Lapas Kerobokan, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan. Sebanyak 23 orang dinyatakan positif metamfetamin dan 1 orang positif amfetamin. Sementara itu, 12 warga binaan lainnya dinyatakan negatif.

Di samping itu, petugas juga menemukan 21 unit telepon genggam dan 2 buah timbangan.

"Seluruh temuan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan kepemilikan barang, asal-usul narkotika yang masuk ke lapas, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang terlibat," ungkap Pasma.

Pasma mengatakan, sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan.

"Ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas perlu terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas," tegasnya.

Pasma menambahkan, razia yang dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri dan BNN tersebut dilakukan serentak di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Bali.

"Pelaksanaan kegiatan razia tersebut di Bali dilaksanakan mulai pukul 02.00 WITA sampai dengan pukul 06.00 WITA," jelas Pasma.

Polda Bali bersama instansi terkait, termasuk Bareskrim Polri dan BNN RI, akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Ini dalam rangka melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda ke depan," tutup Pasma.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPK beri sejumlah rekomendasi untuk dorong optimalisasi sektor minerba
• 5 jam lalu
0
thumb
Polisi soal Warga Curhat Jukir di Yogya Pakai QRIS Pribadi: Bisa Lapor 110
• 2 jam lalu
0
thumb
US-ABC Beri 8 Rekomendasi agar Ekonomi RI Bisa Tembus 8%, Ini Isinya
• 7 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Gerebek 2 Rumah di Bali: 21 WNA Diamankan, Diduga Operator Judi Online
• 23 jam lalu
0
thumb
Tekanan di Pasar Modal Berisiko Berlanjut Sampai Akhir 2026
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.