Respon ANW Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Naik Sidik

cumicumi.com
2 jam lalu
Cover Berita
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan bahwa status kasus dugaan TPKS yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto telah resmi naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, sejak 27 Oktober 2026. Untuk selanjutnya, penyidik akan kembali meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sebagai terlapor.

Terkait hal tersebut, Nathaniel Hutagaol mengungkapkan bahwa kliennya yaitu ANW menangis haru. Pasalnya, naiknya status ini menjadi seolah membuktikan bahwa kesaksian ANW bukan hanya demi cari perhatian, seperti yang dituduhkan penggemar sang penyanyi.

"ANW terharu dan menangis. Naiknya status perkara ini sekaligus membuktikan bahwa klien kami tidak memiliki maksud terselubung kepada BTP, seperti yang dituduhkan penggemarnya," ujar Nathaniel Hutagaol.

Dalam kesempatan tersebut Nathaniel Hutagaol juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk panjat sosial atau pansos kepada Betrand Peto. ANW justru saat ini harus menanggung beban psikis hingga kehilangan pekerjaan.

"Kalau ANW mau pansos, dia pasti sudah buka masker, lalu Live sambil buka keranjang kuning di media sosial. Tapi faktanya, klien kami justru mundur, menanggung beban psikologis dan harus kehilangan pekerjaan pula karena kasus ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Nathaniel mengungkapkan bahwa ANW saat ini masih menjalani terapi atas trauma yang dialaminya akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di sebuah tempat hiburan malam di SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.

"Selain mengurusi kepentingan hukumnya, kami juga mendekati beberapa komunitas perempuan untuk mendampingi ANW menjalani terapi. Permasalahan ini tak hanya membuat dia terpuruk tapi juga terdampak pada keluarganya, terutama ibunya," papar Nathaniel.

Di sisi lain, Nathaniel Hutagaol sempat menanggapi kemungkinan akan adanya tawaran damai dari Betrand Peto setelah kasus dugaan TPKS itu naik status. Meski enggan berspekulasi, namun Nathaniel tidak akan serta merta menolak permintaan untuk bertemu. 

"Kalau mereka mendekati, kami tidak akan menolak. Tapi prinsipnya, proses hukum harus berjalan dan hak-hak klien kami sebagai korban harus terpenuhi. Saat ini, kami hanya ingin fokus pada kasus dan pemenuhan hak klien kami," pungkasnya. (ND)



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Awal Mula Problematika Terkait Ijazah hingga SK Penyetaraan SMA Wapres Gibran
• 2 jam lalu
0
thumb
9 Drakor Terbaru yang Dijadwalkan Tayang November 2026, dari Perselingkuhan hingga Detektif
• 18 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Perdagangan Orang Modus Prostitusi Daring, Korban Anak di Bawah Umur | KOMPAS SIANG
• 2 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Mau Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Tapi Syarat Ini Harus Dipenuhi Sarwendah
• 3 jam lalu
0
thumb
BPBD: Penanganan karhutla di Sulteng capai 90 persen
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.