Awal Mula Problematika Terkait Ijazah hingga SK Penyetaraan SMA Wapres Gibran

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polemik ijazah tingkat SMA milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perhatian publik. Perjalanan panjang gugatan terhadap ijazah Gibran kini berujung dikabulkan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan SMA Gibran tidak sah.

Sebagai catatan, gugatan ini berbeda dengan yang beberapa waktu lalu bergulir di MK, yang gugatannya berkaitan dengan sengketa hasil Pilpres 2024, bukan terkait keabsahan dokumen pendidikannya.

Secara rinci, berikut awal mula gugatan keabsahan dokumen pendidikan Gibran dari PN Jakpus, PTUN Jakarta hingga MA.

Baca juga: Penggugat Bicara Dampak Putusan Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah

PN Jakpus

Dirunut dari proses hukumnya, polemik gugatan ini bermula dari tingkat PN sejak 2025 lalu. Penggugat yang merupakan warga bernama Subhan sempat melayangkan gugatannya di PN Jakarta Pusat (Jakpus).

Pada Desember 2025, PN Jakpus menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perdata oleh Subhan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI. Hakim PN Jakpus mengabulkan eksepsi para tergugat.

"Setelah saya cek itu di dalam amarnya itu mengabulkan eksepsi dari para tergugat, menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini dan membebankan perkara kepada penggugat," kata Juru Bicara (Jubir) PN Jakarta Pusat, Sunoto, kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Baca juga: PDIP Respons Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Dia mengatakan proses perkara ini di PN Jakpus sudah berakhir. Dia mengatakan para pihak bisa saja melakukan upaya hukum lain.

PTUN Jakarta

Setelah gugatan kandas di PN Jakpus, Subhan mengupayakan gugatan ke PTUN Jakarta. Melalui peradilan tata usaha negara, Subhan kala itu menggugat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkaitan dengan penerbitan surat keterangan itu.




(fca/dhn)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Alasan Harus Nonton Drama Korea Dead-End Job, Kisah Pekerjaan Bergaji Fantastis yang Berujung Teror
• 5 jam lalu
0
thumb
Eks Presiden Dihukum 10 Tahun Penjara Karena Korupsi Kini Bebas
• 17 jam lalu
0
thumb
Moeldoko Minta Keistimewaan Mobil Listrik Disetop Saat Pangsa Pasar Tembus 30%
• 20 jam lalu
0
thumb
Wamentan dorong BUMD tekan disparitas harga cabai antardaerah
• 2 jam lalu
0
thumb
Wagub: Nagari creative hub bantu UMKM pasarkan produk 
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.