Eks Presiden Dihukum 10 Tahun Penjara Karena Korupsi Kini Bebas

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Elias Antonio "Tony" Saca, mantan presiden El Salvador yang menjalani hukuman 10 tahun—setelah masa hukumannya dikurangi—akibat mengaku bersalah melakukan pengalihan dan pencucian uang senilai lebih dari $300 juta dari anggaran negara, terlihat berjalan di luar Gedung Pengadilan Isidro Menendez setelah dibebaskan, di San Salvador, El Salvador, pada 29 Oktober 2026. (REUTERS/Jessica Orellana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden El Salvador, Elias Antonio "Tony" Saca, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang negara. Saca sebelumnya mengakui telah mengalihkan lebih dari US$300 juta atau sekitar Rp5,43 triliun dari anggaran negara selama masa pemerintahannya pada 2004-2009.

Pengacara Saca, Mario Machado, mengonfirmasi pembebasan kliennya pada Kamis. Ia mengatakan Saca telah menyelesaikan seluruh masa hukuman tanpa memperoleh pembebasan lebih awal.

"Masa hukuman 10 tahun telah selesai dijalani," ujar Machado, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/10/2026).


Machado menambahkan, pihaknya mendatangi pengadilan untuk melaporkan pembebasan tersebut secara resmi. Permohonan itu baru diajukan sehari sebelumnya. Meski vonis dijatuhkan pada 2018, masa hukuman Saca dihitung sejak 2016, ketika ia ditangkap saat menghadiri pesta pernikahan putranya.

Saca semula terancam hukuman hingga 30 tahun penjara. Namun, kesepakatan pengakuan bersalah membuat hukumannya dipangkas menjadi 10 tahun. Jaksa menuduhnya mengalihkan uang negara untuk kepentingan pribadi dan menguntungkan sekutu politiknya, termasuk dengan menyalurkan dana dalam jumlah besar kepada partainya.

Saca menjabat sebagai presiden El Salvador pada 2004-2009 melalui partai konservatif Nationalist Republican Alliance (ARENA). Sebelum terjun ke politik, ia dikenal sebagai pengusaha sekaligus penyiar radio.

Setelah dikeluarkan dari ARENA pada 2014, ia mencoba kembali maju dalam pemilihan presiden melalui partai Grand Alliance for National Unity (GANA), tetapi pencalonannya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung.

Kasus Saca menjadi salah satu perkara korupsi yang menjerat mantan pemimpin El Salvador. Tiga mantan presiden lainnya juga pernah menghadapi tuduhan korupsi, yakni Mauricio Funes dan Salvador Sánchez Cerén yang melarikan diri ke Nikaragua, serta Francisco Flores yang meninggal sebelum persidangannya dimulai.

Selain menjalani hukuman pidana, Saca juga diperintahkan dalam proses hukum perdata terpisah untuk mengembalikan jutaan dolar kepada negara. Pembebasannya mengakhiri masa penahanan selama satu dekade dalam perkara penggelapan dan pencucian dana publik yang terjadi ketika ia memimpin El Salvador.


(tfa/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Singapura Mau Baikan Dengan RI - Eks Capres Terseret Kasus Rp 9 M

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemnaker Cairkan BSU 2026 Rp900 Ribu Sekaligus, Simak Syarat Penerimanya
• 11 jam lalu
0
thumb
US-ABC Beri 8 Rekomendasi agar Ekonomi RI Bisa Tembus 8%, Ini Isinya
• 12 jam lalu
0
thumb
Gibran Usai Denny Cabut Gugatan Soal Ijazah di PTUN: Kami Siap Buka-bukaan
• 7 jam lalu
0
thumb
Jembatan di Bekasi yang Ambruk Usai Banjir Sudah Dibangun Ulang, Anggarannya Rp 60 M
• 8 jam lalu
0
thumb
Persaingan Sengit HYDROPLUS Sirnas B Bali 2026 Memasuki Babak Semifinal
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.