Dukungan Hak Angket Gibran Disebut Sudah 60%, Sisanya Menunggu Restu Prabowo

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana penggunaan hak angket DPR untuk menelusuri polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menemukan dukungan politik. Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan, dukungan dari sejumlah partai di parlemen disebut telah mencapai sekitar 60 persen. 

Ray mengungkapkan, dirinya bersama aktivis Ubedilah Badrun telah mendatangi tiga partai politik, yakni Golkar, PKB, dan PKS. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjajaki dukungan fraksi-fraksi DPR terhadap langkah politik untuk menindaklanjuti polemik ijazah Gibran.

"Rencananya memang semua fraksi mau kita kunjungi, tapi sangat tergantung kesiapan mereka. Sementara ini baru tiga partai yang cepat merespon dan sudah kita kunjungi bersama-sama," kata Ray dalam tayangan YouTube Abraham Samad, dikutip Sabtu (31/10/2026). 

Baca Juga: MA Batalkan Suket Gibran, Mahfud MD: Dua Lembaga Harus Segera Diperiksa

Menurut Ray, polemik ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Ia merujuk pada pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut persoalan apakah Gibran dapat didiskualifikasi atau tidak merupakan kewenangan lembaga lain, baik secara administratif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun secara politik di DPR.

Meski demikian, Ray mengaku pesimistis KPU akan mengambil langkah administratif. Ia menilai terdapat beban politik yang kuat, ditambah masa jabatan komisioner KPU yang akan berakhir pada 2027.

Karena itu, Ray melihat DPR sebagai jalur yang paling memungkinkan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menyebut terdapat dua mekanisme yang bisa ditempuh parlemen, yakni hak angket dan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

"Peluang yang terbuka praktis hanya ada di DPR. Pertanyaannya forum apa di DPR? Hanya ada dua, Hak Angket atau Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Karena kita berbaik hati kepada saudara-saudara pro-Gibran, jangan bicara HMP dulu. Kita bicara Hak Angket saja dulu, supaya klaim mereka bahwa ijazah Gibran itu ada bisa sama-sama kita buktikan di forum angket," ujarnya.

Terkait peluang realisasi hak angket, Ray mengaku cukup optimistis. Ia menyebut ketiga partai yang telah ditemui tidak langsung menolak gagasan tersebut. 

Baca Juga: Semar: Siapapun yang Ditemani Jokowi dan Gibran di 2029, Insya Allah Menang Lagi

"Posisi partai-partai di DPR saat ini mungkin sudah di angka 60 persen. Sisa 40 persennya sangat tergantung pada sikap Istana. Jika Presiden Prabowo Subianto menyetujui atau merestui langkah ini, jalannya akan semakin mulus," ungkap Ray.

Ia juga menilai sikap Istana sejauh ini masih cenderung pasif atau berada dalam posisi fifty-fifty. Menurut Ray, belum ada sikap negatif yang disampaikan secara terbuka oleh Istana terhadap substansi putusan MK yang menjadi salah satu rujukan dalam polemik tersebut.

Di akhir perbincangan, Ray mengajak masyarakat agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur konstitusional dan dilakukan secara beradab. 

"Kita minta pertanggungjawaban DPR, khususnya partai politik pengusung untuk mengambil inisiatif. Lebih baik gaduh demi membuka kebenaran daripada tenang menutup kebohongan. Kita tidak ingin bangsa ini terus menyimpan persoalan moral, etik, dan hukum yang tidak bisa ditoleransi. Ini demi marwah bangsa Indonesia yang besar," tutup Ray.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Respons Hasto PDIP usai MA Batalkan Suket Gibran: Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri
• 1 jam lalu
0
thumb
Saat Wapres Mengundurkan Diri Gara-Gara Ribut dengan Presiden
• 1 jam lalu
0
thumb
Sikap Resmi Kapolresta Bogor usai Insiden Represif terhadap Jurnalis saat Demo
• 1 jam lalu
0
thumb
Pria Berjaket Almamater Undira Akui Dibayar Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI
• 21 jam lalu
0
thumb
DPRK temukan harga TBS di Aceh Jaya di bawah ketetapan pemerintah
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.