KOWANI Sambut SK Menteri Hukum, Siap Perkuat Agenda Pemberdayaan Perempuan

jpnn.com
20 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyambut terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-00001993.AH.01.08.Tahun 2026 tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kongres Wanita Indonesia.

Humas KOWANI Wahyuni Refi Setya Bekti menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas pelayanan administrasi hukum yang diberikan. Terbitnya keputusan tersebut menjadi landasan bagi penguatan tata kelola dan pelaksanaan program organisasi.

BACA JUGA: Yenny Wahid Terpilih Jadi Ketua Umum KOWANI di Kongres Luar Biasa

“Kami menyambut terbitnya keputusan ini sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola dan melanjutkan kerja-kerja KOWANI. Kontribusi seluruh organisasi anggota sangat berarti dalam menjalankan agenda bersama bagi perempuan Indonesia,” ujar Refi.

KOWANI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) menempatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kepemimpinan perempuan muda sebagai perhatian dalam kerja organisasi.

BACA JUGA: Sambut Ketum PBNU Baru, Kowani Titipkan Pesan Persatuan Bangsa kepada Gus Kikin

Menurut Refi, jaringan dan pengalaman organisasi anggota merupakan kekuatan penting untuk menjangkau kebutuhan perempuan di berbagai daerah.

KOWANI akan terus mendorong pertukaran pengalaman dan kerja sama antar organisasi anggota agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: KOWANI Tolak Hasil KLB, Sebut Organisasi Tetap Berjalan Normal

“Kami ingin kerja KOWANI dekat dengan kehidupan perempuan sehari-hari: kesempatan memperoleh penghasilan, rasa aman, akses pendidikan, dan ruang untuk ikut mengambil keputusan. Pengalaman organisasi anggota di lapangan menjadi bekal penting untuk menentukan langkah yang tepat,” katanya.

KOWANI menghargai pengabdian para pendahulu, tokoh perempuan, dan seluruh organisasi anggota yang telah membangun serta merawat organisasi ini.

Sumbangsih tersebut menjadi bekal untuk melanjutkan peran KOWANI di tengah perubahan kebutuhan masyarakat.

“KOWANI tumbuh melalui kerja banyak perempuan dari berbagai latar belakang. Kami ingin menjaga hubungan baik itu, mendengarkan masukan, dan memberi ruang bagi setiap generasi untuk berkontribusi,” lanjut Refi.

Dalam menjalankan agendanya, KOWANI juga akan mengembangkan kemitraan dengan pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perempuan dan anak.

“Kami terbuka untuk kerja sama yang memberi manfaat nyata. Melalui organisasi anggota, kami berharap dapat ikut menyampaikan kebutuhan perempuan di masyarakat dan mengupayakan langkah bersama untuk menjawabnya,” ujarnya.

Dengan akar sejarah pada Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928, KOWANI melanjutkan semangat kerja bersama perempuan lintas latar belakang dalam pengabdian kepada bangsa.

“Warisan para pendahulu adalah keberanian perempuan untuk ikut menentukan masa depan bangsanya. Tanggung jawab kita hari ini adalah melanjutkan pengabdian itu melalui pekerjaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Refi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kelola 99% Limbah Non-B3, Sampoerna Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan
• 9 jam lalu
0
thumb
Sudah Jadi Andalan Timnas Indonesia, Mitchell Baker Justru Pilih Selesaikan Kuliah sebelum Jadi Pemain Profesional
• 18 jam lalu
0
thumb
Perang Rusia-Ukraina Bayangi G20, Para Menlu Gagal Sepakati Pernyataan Bersama
• 1 jam lalu
0
thumb
Gempa M4,8 Guncang NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
• 9 jam lalu
0
thumb
Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha: AI Jangan Sampai Hilangkan Lapangan Kerja
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.