Kejagung Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Kasus Korupsi Samin Tan, Terjual Rp264 Miliar

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan kembali melelang benda sitaan berupa komoditas batu bara milik tersangka Samin Tan. Aset terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT sebanyak 209 ribu ton tersebut laku terjual dengan harga Rp264 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan lelang tersebut dilaksanakan oleh BPA Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

“Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya telah melaksanakan lelang benda sitaan berupa komoditas batu bara sebanyak kurang lebih 209.081,97 ton dengan harga penawaran sebesar Rp264.080.879.000,” kata Anang, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL

Pelaksanaan lelang mengacu pada Pengumuman Lelang Benda Sitaan Nomor: B-2822/BPA.2/BPApm.1/10/2026 tanggal 14 Oktober 2026, berdasarkan Penetapan Sita Pengadilan Negeri Buntok Nomor: 43/Pid.B.Sita/2026/PN Bnt tanggal 30 April 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gibran Respons Gugatan SK Penyetaraan Ijazah di PTUN: Kami Siap Buka-bukaan
• 17 jam lalu
0
thumb
Ada Kejutan di Konser LANY Jakarta, Lyodra Ginting Naik Panggung dan Duet Bareng Paul Klein
• 15 jam lalu
0
thumb
Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi, Pilih Hana Fadel Mohammad
• 16 jam lalu
0
thumb
Anthropic Anggarkan Rp 49,85 M: Uang Keamanan CEO Dario Amodei
• 23 jam lalu
0
thumb
Tur Asia Jadi Keunggulan Veda Ega Pratama, Manajer Tim Honda Team Asia Optimistis Tatap Moto3 Malaysia
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.