BANDUNG — Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Bandung memutuskan memberhentikan Nita Yudi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWAPI periode 2021–2026 serta memilih Hana Fadel Mohammad secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2026–2031.
Menurut penyelenggara, keputusan tersebut diambil dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan dari 26 dari 37 Dewan Pengurus Daerah (DPD) provinsi, setelah melalui verifikasi mandat dan penetapan kuorum berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWAPI.
Baca Juga
Keluarga yang Diinginkan Alquran: Suami Benteng dan Langit, Istri Laksana Bumi Tempat Berpijak
Keluarga yang Diinginkan Alquran: Cerminan Anak Gadis Terhormat Penyejuk Hati
Keluarga yang Diinginkan Alquran: Bagaimana Seharusnya Anak Laki-laki yang Ideal?
Ketua DPD IWAPI Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksana Munaslub, Dr Masrura Ram Idjal, menyampaikan bahwa forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Oktober 2026.
Agenda persidangan mencakup pemeriksaan keabsahan peserta, penetapan kuorum, pembahasan pertanggungjawaban ketua umum, serta pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Masrura menjelaskan bahwa penyelenggaraan Munaslub berangkat dari usulan sejumlah DPD provinsi menyusul dugaan pelanggaran terhadap AD/ART, Peraturan dan Ketentuan Organisasi (PKO), serta Kode Etik IWAPI. Menurutnya, usulan tersebut mendapat dukungan minimal dua pertiga dari jumlah DPD provinsi se-Indonesia.
Sebelum Munaslub dilaksanakan, penyelenggara telah berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan dan Dewan Pertimbangan. Masrura menyampaikan bahwa dukungan DPD pengusul dan proses konsultasi tersebut menjadi dasar bagi panitia untuk menyelenggarakan forum.
Dia menjelaskan, dukungan terhadap usulan Munaslub dan kehadiran peserta merupakan dua bagian yang diperiksa dalam proses penyelenggaraan.
Dukungan DPD berkaitan dengan pengusulan forum, sedangkan kehadiran perwakilan DPD beserta mandatnya menjadi dasar pemeriksaan keabsahan peserta dan pemenuhan kuorum persidangan.
Berdasarkan rangkaian proses tersebut, Masrura menyatakan bahwa penyelenggara menilai pelaksanaan Munaslub telah sesuai dengan ketentuan AD/ART IWAPI.
Penilaian itu menjadi dasar bagi panitia untuk melanjutkan agenda persidangan dan pembahasan keputusan organisasi.
Fatmah, selaku pimpinan sidang pembukaan sekaligus Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Munaslub, menjelaskan bahwa pemeriksaan jumlah peserta dilakukan sebelum persidangan dilanjutkan.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan forum memenuhi persyaratan kuorum untuk membahas dan mengambil keputusan.
Menurut Fatmah, perwakilan 26 DPD provinsi yang hadir telah melampaui dua pertiga dari total 37 DPD provinsi se-Indonesia. Dengan jumlah kehadiran tersebut, ia menyatakan persidangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan AD/ART IWAPI.
Sekretaris SC sekaligus sekretaris sidang, Rahmawati Dzaelani, menambahkan bahwa mandat seluruh DPD yang hadir telah melalui proses verifikasi. Pemeriksaan mandat dilakukan untuk memastikan keabsahan perwakilan masing-masing DPD dalam mengikuti Munaslub.
Rahmawati menyampaikan bahwa hasil verifikasi menjadi dasar penetapan peserta yang berhak mengikuti persidangan.
Komentar (0)