Koster Ingin Bangun Trem Bali Rute Bandara Ngurah Rai-Pecatu Mulai 2027

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan rencana pembangunan trem yang akan menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan wisata di Kabupaten Badung.

Proyek transportasi tersebut direncanakan mulai dibangun pada 2027 dengan dukungan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pada tahap awal, jalur trem direncanakan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Pecatu.

Koster mengatakan, perencanaan proyek tersebut telah dibahas secara terperinci bersama Direktur Utama PT KAI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

"Sekarang mulai menghitung trase yang akan dilewati, mana lahan negara dan mana lahan masyarakat yang harus dibebaskan. Sudah mulai berjalan prosesnya, akan menggunakan dana dari PT KAI sebagian," kata Koster dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/10/2026).

Dalam skema awal, Koster menginginkan seluruh pembiayaan proyek berasal dari PT KAI. Namun, ia kemudian mengarahkan agar Pemerintah Kabupaten Badung turut berkontribusi karena keberadaan trem tersebut dinilai dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

"Saya mengarahkan Badung juga kontribusi, karena dia akan menjadi sumber pendapatan daerah. Karena itu akan digunakan untuk transportasi wisatawan. Desainnya pun sangat beda dengan trem yang dirancang di negara-negara lain," ujarnya.

Koster menyebut desain trem akan dibuat artistik. Dengan demikian, moda transportasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga berpotensi menjadi daya tarik wisata baru.

"Kalau berjalan, menurut saya dia itu akan menjadi objek sendiri. Mungkin orang akan ramai-ramai ikut di situ, karena bagus, indah sekali," ungkap Koster.

Selain menjadi alternatif transportasi bagi wisatawan, Koster berharap pembangunan trem dapat membantu mengatasi kemacetan di wilayah Badung, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas pariwisata. Dengan adanya moda transportasi tersebut, mobilitas wisatawan diharapkan lebih nyaman dan efisien.

Pemprov Bali Siapkan Aturan Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Selain merencanakan pembangunan trem, Pemprov Bali juga tengah menyusun Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah. Regulasi tersebut diperlukan karena pemanfaatan ruang bawah tanah belum diakomodasi dalam aturan yang berlaku di Bali.

"Kiri dan kanan tempat suci, kalau atas itu nanti mengganggu pemandangan karena daerah wisata, maka pilihannya adalah ke bawah. Ke bawah ini perlu tata ruang baru dan investasinya lebih besar," ungkap Koster.

Sebelumnya, Pemprov Bali berencana membangun Moda Raya Terpadu (MRT) yang menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan kawasan wisata. Namun, rencana tersebut kemudian diarahkan menjadi pembangunan Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau trem listrik otonom.

Menurut Koster, trem dinilai lebih efisien dan lebih mudah diterapkan dari sisi teknologi dibandingkan MRT.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto 
• 3 jam lalu
0
thumb
Serangan Drone Rusia Hantam Stasiun Kereta di Ukraina, 13 Orang Tewas
• 10 jam lalu
0
thumb
Kementan perkuat kelembagaan ekonomi petani hortikultura 13 kabupaten
• 14 jam lalu
0
thumb
Bos BI Soal Isu Rupiah Bisa Rp20.000: Kami Jaga Stabilitas!
• 11 jam lalu
0
thumb
Industri Itu Seperti Dapur di Rumah
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.