JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nera Susanto, seorang wiraswasta yang merupakan adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Nera dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Pemanggilan Nera dilakukan bersama lima saksi lainnya. Mereka yakni Eka Andriyanto selaku Direktur PT Integra Teknika Solusindo dan Tari Oktavia selaku staf keuangan dari Richard Erlangga/PT Erlangga Jala Persada/PT TLS.
Selain itu, KPK juga memanggil Vanessa Annisa Utami selaku karyawan swasta, Monica Utari Mariana selaku Tim Media & Keperluan Keluarga Kaban, serta Nursadriani selaku karyawan swasta.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.





Komentar (0)