Tekanan arus keluar dana asing berpotensi menghantam sejumlah saham utama di indeks MSCI Indonesia Standard Cap jika Indonesia turun kelas ke Standalone Market.
IDXChannel – Jika Indonesia benar-benar diturunkan status pasarnya oleh MSCI dari Emerging Market ke Standalone Market, tekanan arus keluar dana asing berpotensi menghantam sejumlah saham utama di indeks MSCI Indonesia Standard Cap.
Analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) Hadi Soegiarto memperkirakan, dalam riset yang terbit pada 28 Oktober 2026 potensi arus keluar dana pasif dari sembilan saham MSCI Standard Cap mencapai sekitar USD3,34 miliar atau setara Rp60,64 triliun dengan asumsi kurs Rp18.157 per USD.
Estimasi tersebut merupakan bagian dari potensi total arus keluar asing hingga USD11 miliar atau sekitar Rp199,73 triliun jika Indonesia benar-benar mengalami penurunan status pasar.
Berdasarkan perhitungan CGSI, saham yang berpotensi terkena arus keluar dana pasif tersebut mencakup PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Selanjutnya, terdapat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), serta PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Dalam tabel CGSI, BBCA memiliki potensi outflow terbesar, yakni sekitar USD1,01 miliar atau setara Rp18,34 triliun.
Angka tersebut mencakup sekitar 30 persen dari total potensi outflow pasif sembilan saham yang dihitung CGSI.
Di posisi berikutnya terdapat BBRI dengan potensi outflow sekitar USD688 juta atau Rp12,50 triliun, disusul BMRI sebesar USD523 juta atau Rp9,50 triliun dan TLKM sebesar USD359 juta atau Rp6,52 triliun.
Sementara itu, ASII memiliki potensi outflow sekitar USD315 juta atau setara Rp5,72 triliun.
Tidak hanya itu, BBNI diperkirakan menghadapi potensi arus keluar sebesar USD158 juta atau Rp2,87 triliun dan UNTR sekitar USD111 juta atau Rp2,02 triliun.
Dua saham dengan potensi outflow paling kecil dalam daftar tersebut adalah BRPT sebesar USD92 juta atau sekitar Rp1,67 triliun dan BRMS sebesar USD79 juta atau Rp1,43 triliun.
CGSI juga memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menyerap potensi arus keluar tersebut berbeda-beda di setiap saham, dengan mempertimbangkan rata-rata nilai transaksi harian selama tiga bulan terakhir.
Untuk BBCA dan BBRI, potensi outflow masing-masing setara dengan sekitar 17 hari nilai transaksi harian rata-rata. Sementara BMRI sekitar 15 hari dan TLKM sekitar 16 hari.
ASII memiliki potensi outflow sekitar USD315 juta dengan rata-rata nilai transaksi harian tiga bulan sebesar USD13,3 juta, sehingga secara teoritis membutuhkan sekitar 24 hari perdagangan untuk menyerap arus keluar tersebut.
UNTR diperkirakan membutuhkan sekitar 19 hari, BBNI 18 hari, BRPT 10 hari, dan BRMS tujuh hari.
Potensi Outflow hingga USD11 Miliar
Estimasi sembilan saham tersebut merupakan bagian dari perhitungan CGSI terhadap potensi arus keluar asing jika Indonesia diturunkan statusnya oleh MSCI.
CGSI memperkirakan total potensi arus keluar asing dapat mencapai hingga USD11 miliar atau sekitar Rp199,73 triliun.
Angka tersebut berasal dari potensi outflow pasif sekitar USD3,6 miliar dari dana terkait MSCI, USD1,6 miliar dari dana pasif terkait FTSE dan S&P DJI, serta potensi arus keluar dana aktif sekitar USD6,5 miliar.
Estimasi arus keluar dana aktif tersebut setara dengan sekitar seperempat dari kepemilikan dana aktif di Indonesia berdasarkan data KSEI.
Namun, CGSI mengurangi estimasi tersebut dengan arus keluar asing bersih sejak MSCI mengeluarkan peringatan pada 16 Oktober 2026 yang telah mencapai hampir USD800 juta.
Dengan demikian, angka USD3,34 miliar dari sembilan saham MSCI Standard Cap menggambarkan bagian dari potensi tekanan yang berasal dari dana pasif terkait MSCI, bukan keseluruhan potensi arus keluar apabila Indonesia benar-benar mengalami downgrade.
CGSI sebelumnya menilai penurunan status Indonesia oleh MSCI berpotensi memberikan tekanan terhadap pasar saham, terutama melalui arus keluar dana asing.
Namun, tekanan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh potensi outflow akan terjadi dalam waktu bersamaan.
“Isu utama yang perlu dijawab adalah apakah Indonesia dapat mengatasi berbagai persoalan tersebut sebelum MSCI kembali melakukan perubahan indeks terhadap saham-saham Indonesia,” tulis Hadi dalam riset CGSI yang terbit pada 28 Oktober 2026.
MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi terkait status Indonesia pada 16 Oktober 2026. Indonesia masih berstatus sebagai pasar Emerging Market selama proses kajian berlangsung, dengan keputusan MSCI ditargetkan keluar pada atau sebelum Juni 2027.
Meski demikian, CGSI menilai tekanan pasar dalam jangka menengah berpotensi lebih terbatas.
Imbal hasil dividen rata-rata konstituen MSCI Indonesia Standard Cap telah mencapai sekitar 9 persen, sedangkan valuasi forward P/E FY27F turun menjadi 8,9 kali.
Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan bantalan terhadap potensi tekanan lebih lanjut, meskipun investor masih perlu mencermati risiko arus jual asing hingga MSCI mengambil keputusan mengenai status pasar Indonesia. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.






Komentar (0)