KPK Usut Peran Ashraff Abu Suami Bupati Pekalongan Fadia dalam Kasus TPPU

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memeriksa suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH), setelah menggeledah rumahnya dan menyita mobil BMW listrik. KPK mengusut peran Ashraff dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini dalam pengembangan kasus Fadia.

"Saudara ASH didalami pengetahuannya oleh penyidik seputar peran ataupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan terkait dengan dugaan praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq Terkait TPPU, Sita BMW Listrik

Ashraff sudah sempat dipanggil sebelum penyidik menggeledah rumahnya. Namun saat itu Ashraff tidak hadir sehingga KPK akan memanggil ulang setelah menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

Diketahui, KPK menyita satu unit mobil listrik BMW saat menggeledah rumah Ashraff di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan Jumat (23/10).

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10).

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menyita satu unit kendaraan roda empat, BMW listrik," lanjutnya.

Budi mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dalam upaya penguatan bukti dugaan TPPU yang tengah diusut. Barang yang disita pun akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

"Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik tersebut bagian dari penelusuran bukti-bukti soal dugaan adanya pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti Rp 2,6 M




(kuf/fca)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Kembali Panggil Eks Bupati Kukar Rita Widyasari di Kasus TPPU
• 12 jam lalu
0
thumb
DTIIF 2026: Telkom bersama Danantara Indonesia, BSSN, dan Peruri Siapkan Ekosistem Digital Indonesia
• 16 jam lalu
0
thumb
Menjaga Sawah, Menjaga Masa Depan Pangan
• 4 jam lalu
0
thumb
Trump Setujui Kedatangan Flávio Bolsonaro di AS Usai Kalah Pilpres Brasil
• 17 jam lalu
0
thumb
Hashim Wanti-wanti Rupiah Bisa Jeblok ke 22.000 per US$, Ini Kata BI
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.