KPK Kembali Panggil Eks Bupati Kukar Rita Widyasari di Kasus TPPU

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Rita dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Rita diperiksa di kantor perwakilan BPKP Kalimantan Timur. Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan ini.

Dalam pemeriksaan pada Rabu (7/10), Rita dikonfirmasi soal barang bukti yang telah disita. Barang bukti itu diduga terkait dengan TPPU yang dilakukan Rita.

"Saksi RW hadir dan dikonfirmasi atas barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/10).

Baca juga: Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Cecar Temuan Barang Bukti TPPU




(kuf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rekap Hasil Babak Pertama Hylo Open 2026: Jonatan Christie Menang, 7 Wakil Indonesia ke 16 Besar
• 10 jam lalu
0
thumb
Atlet Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Jari Tengah
• 16 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Tak Punya Persiapan Khusus saat Jokowi Hadir ke Persidangan: Memangnya Dia Siapa
• 22 jam lalu
0
thumb
Update Kericuhan Demo DIY, Massa Bentrok Lagi dengan Polisi di Tugu Yogyakarta
• 15 jam lalu
0
thumb
Gagal Dijegal Kubu Kiri, Bolsonaro Muda Bertolak ke AS di Tengah Pertarungan Politik Brasil 
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.