JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap perkembangan persiapan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026. Berdasarkan unggahan Instagram Kemnaker pada Kamis (29/10/2026), penyaluran BSU direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026.
Dalam unggahan tersebut, Kemnaker menjelaskan tiga tahapan yang sedang disiapkan, yakni penyusunan regulasi, penyiapan data calon penerima, serta penyiapan anggaran.
"Kemnaker sedang mempercepat penyusunan regulasi BSU 2026 agar pelaksanaannya sesuai ketentuan," tulis Kemnaker.
Baca Juga: Kemnaker Umumkan BSU Cair November-Desember 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya
Selain regulasi, Kemnaker juga menyiapkan data calon penerima bersama BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan proses pengajuan serta penyiapan kebutuhan anggaran.
Dalam infografis tersebut, Kemnaker merinci tiga hal yang sedang disiapkan untuk pelaksanaan BSU 2026.
Pertama, penyusunan regulasi dipercepat agar pelaksanaan bantuan sesuai ketentuan.
Kedua, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data calon penerima BSU 2026.
Ketiga, proses pengajuan dan penyiapan kebutuhan anggaran BSU 2026 masih dilakukan.
BSU 2026 Rp900.000 Dibayarkan SekaligusDalam infografis yang sama, Kemnaker mencantumkan rencana bantuan sebesar Rp300.000 per orang per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Baca Juga: Apakah BSU 2026 Sudah Cair? Kemnaker Beri Update Jadwal Pencairannya
Dengan skema tersebut, total bantuan yang direncanakan diterima setiap pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900.000. Pembayaran direncanakan dilakukan sekaligus.
Adapun jadwal penyaluran yang dicantumkan Kemnaker adalah November hingga Desember 2026.
“Kapan rencana pencairannya? November–Desember 2026,” tulis Kemnaker.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana program BSU dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Rencana bantuan tersebut mencakup pembayaran Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Penyaluran BSU Direncanakan Melalui Bank dan PT Pos IndonesiaKemnaker menyebut penyaluran BSU 2026 direncanakan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain melalui perbankan, PT Pos Indonesia (Persero) juga tercantum sebagai jalur penyaluran yang direncanakan.
Baca Juga: Pengecekan NIK Penerima BSU Oktober-Desember 2026 di Mana? Jangan Salah Link
Kemnaker mengingatkan penerima agar memastikan rekening tetap aktif.
"Pastikan rekeningmu selalu aktif ya, agar penyaluran berjalan lancar!" tulis Kemnaker.
Waspada Tautan Palsu BSU 2026Kemnaker juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan yang mengatasnamakan BSU, terutama jika situs tersebut meminta data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.
"Jangan mudah percaya tautan yang mengatasnamakan BSU, apalagi jika meminta data pribadi melalui situs yang tidak resmi," tulis Kemnaker.
Kemnaker juga mengarahkan masyarakat untuk memantau informasi dan perkembangan BSU 2026 melalui kanal resminya, termasuk situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pesan yang meminta data sensitif atau pembayaran biaya tertentu dengan alasan pencairan bantuan.
Baca Juga: Apakah Link BSU 2026 Sudah Bisa Diakses? Cek di Laman bsu.kemnaker.go.id
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- BSU 2026
- BSU 2026 kapan cair
- link BSU 2026
- syarat BSU 2026
- Kemnaker
- Bantuan Subsidi Upah






Komentar (0)