Ketua DPRK Nagan Raya Aceh Kepergok Istri Lagi Berduaan Sama Wanita Lain di Rumah Dinas, Polisi Usut

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, Mohd. Rizki Ramadhan, terpergok istrinya saat diduga sedang bersama seorang perempuan di salah satu kamar rumah dinasnya, Kamis (29/10/2026).

Perempuan yang bersama dirinya berinisial NA, warga Banda Aceh, telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, istri sah Ketua DPRK Nagan Raya telah membuat laporan polisi dan menjalani pemeriksaan awal.

“Benar, kita ada mengamankan si perempuan dari rumah dinas. Sudah dibawa ke kantor untuk diambil keterangan. Untuk pelapor, yaitu istri sahnya, sudah membuat laporan ke SPKT,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (29/10).

Rizal menjelaskan, NA saat ini diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya. Sementara itu, istri pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut Rizal, penanganan perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

“Perkembangan lanjut kita update nanti. Itu saja sementara,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami laporan dan keterangan pihak-pihak terkait.

Sementara, Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, mengaku telah mengetahui informasi mengenai dugaan perselingkuhan Rizki yang merupakan kader partainya. Informasi tersebut diketahuinya melalui pemberitaan media dan media sosial.

Meski demikian, Amiruddin mengatakan DPW PPP Aceh belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

Amiruddin menegaskan, partai tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan kesalahan. Menurutnya, meski persoalan tersebut menyangkut ranah pribadi, pihaknya tetap akan menyikapinya berdasarkan fakta yang terungkap.

“DPW tidak akan melindungi dan menutup mata terhadap tindakan tersebut. Kalau terbukti bersalah, tetap salah,” kata Amiruddin saat dihubungi kumparan, Kamis (29/10).

Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut sebelum mengambil sikap.

“Nanti keputusan dari partai tentunya akan kita sesuaikan dengan hasil dari pembuktian kasus ini,” pungkas Amiruddin.

kumparan telah menghubungi Rizki untuk meminta konfirmasi, namun belum ada balasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Usut 33 Korporasi terkait Karhutla, Polda Kalbar Usulkan 2 Izin Perusahaan Asing Dicabut
• 6 jam lalu
0
thumb
Silmy Karim Tiba di Pengadilan, Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
• 9 jam lalu
0
thumb
Komdigi: Perlinsos Digital Segera Diluncurkan, Penguatan Data Terus Dilakukan
• 9 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Oktober, Cek Persyaratannya
• 15 jam lalu
0
thumb
Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Daerah
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.