Ternyata Ini Pekerjaan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Polisi mengungkap latar belakang pekerjaan Dwi Bagus Martono alias DBM (40), tersangka kasus pembunuhan seorang ibu dan anaknya di Kota Madiun, Jawa Timur. 

Pria tersebut, diketahui bekerja sebagai surveyor lapangan di bidang pemetaan. Informasi itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).

“Dia kerjanya surveyor, ya bagian pemetaan gitu,” ujar Roy, dikutip dari YouTube beritasatu. 

Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube tvOnenews

Selain mengungkap pekerjaan tersangka, polisi menyebut tersangka DBM merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia dengan tes psikologis di atas rata-rata. 

"Hasil tes psikologisnya memang sudah keluar. Memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (29/10/2026).

Seperti diketahui, kasus ini melibatkan dua korban, yakni Dini Hardiyanti alias DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Keduanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, yang diketahui merupakan suami siri.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada September 2026 di Kota Madiun. 

Polisi menelusuri kasus ini setelah keluarga korban melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut karena keduanya tidak dapat dihubungi.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada Dwi Bagus dan polisi mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan dan bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Tersangka akhirnya ditangkap di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026).

Dalam keterangannya, Roy juga menjelaskan bahwa setelah kedua korban meninggal dunia, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, upaya tersebut berlangsung selama sekitar dua hari. Polisi menduga tersangka membakar jasad korban dan menggunakan mesin penggiling untuk menghancurkan bagian tubuh korban. 

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk barang bukti yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta menguatkan pembuktian dalam proses hukum.

Mengenai motif, polisi menduga pembunuhan tersebut berkaitan dengan perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dan korban. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami latar belakang kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang tersedia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Soroti Risiko Penyalahgunaan Wewenang hingga Aset Negara yang Turun Nilainya
• 20 jam lalu
0
thumb
Staycation Jangan Cuma Rebahan! Ini 3 Aktivitas Wellness yang Bisa Kamu Coba di Delonix Hotel Karawang
• 16 jam lalu
0
thumb
Demonstrasi di Yogyakarta, Tuntutan Upah Layak Turut Disuarakan
• 14 jam lalu
0
thumb
Suara dari Kalimantan di Tengah Demo Bundaran HI: Kami Hirup Racun Karhutla
• 5 jam lalu
0
thumb
PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Amankan Proyek Listrik
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.