Belasan orang yang tergabung dalam Pejuang Merah Putih Indonesia mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Desakan tersebut mereka sampaikan melalui surat yang dititipkan kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Salah satu peserta, Bangun Satoto, mengatakan tuntutan itu disampaikan dalam surat kedua yang mereka bawa. Kelompok tersebut meminta Jokowi turut mendesak putranya melepaskan jabatan wakil presiden dengan alasan menghindari kemungkinan pemakzulan.
"Kami meminta kepada Bapak untuk bersedia memaksa Saudara Gibran Rakabuming Raka turun dari kursi Wakil Presiden Republik Indonesia agar tidak terjadi pemakzulan yang tentunya akan sangat memalukan dan merendahkan harga diri," kata Bangun saat membacakan isi surat.
Dalam surat tersebut, Pejuang Merah Putih Indonesia juga menyoroti hak warga negara untuk berpolitik. Mereka menilai hak politik memang dilindungi konstitusi dan undang-undang, tetapi pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Berpolitik adalah hak seseorang yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang. Namun yang harus dilakukan adalah berpolitik dengan mematuhi aturan hukum," tuturnya.
Selain mendesak Gibran mundur, kelompok tersebut menyampaikan kritik terhadap Jokowi terkait polemik ijazah. Kritik itu dituangkan dalam surat pertama yang mempersoalkan pernyataan Jokowi mengenai dugaan operasi politik di balik persoalan ijazah dirinya dan Gibran.
Melalui surat tersebut, mereka meminta Jokowi tidak menggunakan istilah operasi politik untuk menanggapi pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah. Mereka juga mempersoalkan penyebutan pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari operasi politik maupun penumpang gelap.
"Pak Joko Widodo, jangan lagi ada dusta dan cela di antara kita. Sesama anak bangsa Indonesia harus jujur dan terbuka," ujar Bangun saat membacakan isi surat.
Surat kedua turut memuat penilaian kelompok tersebut bahwa Jokowi memiliki ambisi mempertahankan pengaruh dan kekuasaan melalui Gibran. Penilaian itu menjadi salah satu dasar mereka menyampaikan desakan agar mantan presiden tersebut meminta putranya mundur dari jabatan wakil presiden.
Baca Juga: Rumah Jokowi Digeruduk Massa! Desak Gibran Segera Lengser dari Kursi Wapres
Rombongan yang membawa bendera Merah Putih itu tidak bertemu langsung dengan Jokowi. Kedatangan mereka diterima anggota Paspampres, Serka Zainudin, yang menyatakan surat tersebut akan diteruskan kepada ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Nanti akan kita serahkan ajudan AKBP Syarif. Lalu nanti AKBP Syarif yang menyampaikan ke bapak," ujar Zainudin.
Bangun Satoto, salah satu peserta yang ikut menyerahkan surat, diketahui merupakan penggugat ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Kedatangan Pejuang Merah Putih Indonesia itu menjadi sarana penyampaian kritik mereka terhadap polemik ijazah sekaligus tuntutan agar Gibran melepaskan jabatan wakil presiden.
Hingga berita ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada keterangan mengenai tanggapan Jokowi atas dua surat tersebut.






Komentar (0)