Sidang Dokter Tifa Akan Kembali Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan 2 Saksi

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ketika berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (15/10/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini, Kamis (29/10/2026). 

Menurut informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari penuntut umum. 

"Tanggal sidang: Kamis, 29 Oktober 2029; Jam: 09.00 s.d. selesai; Agenda: Pemeriksaan saksi dari penuntut umum; Ruangan: Ruang Sidang Utama," bunyi informasi jadwal sidang Dokter Tifa hari ini dari laman tersebut. 

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Tagih Kehadiran Jokowi di Sidang Kasus Ijazah

Saksi yang Akan Dihadirkan JPU 

Dalam sidang Dokter Tifa sebelumnya yang digelar di PN Jaktim, Kamis, 22 Oktober 2026, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan daftar saksi yang rencananya akan dihadirkan di sidang hari ini. 

"Untuk saat ini, rencana kami dua orang saksi majelis, atas nama Ade Darmawan dan atas nama saksi Aiman, majelis. Cuma terkait dengan kehadirannya mungkin akan kami konfirmasi dan dipastikan pada hari-H," kata salah satu JPU dalam sidang tersebut. 

Namun, keterangan dari JPU itu langsung ditanggapi kuasa hukum Dokter Tifa. 

Kubu Tifa meminta Jokowi sebagai pelapor dan korban dihadirkan ke sidang kasus ijazah tersebut. 

"Karena sudah banyak saksi-saksi yang diperiksa, kami mohon korban dihadirkan," kata salah satu kuasa hukum Tifa. 

Baca Juga: Desakan Kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang

Kubu Tifa juga meminta barang bukti dihadirkan di sidang. Kubu JPU langsung menegaskan pihaknya sudah menghadirkan barang bukti digital dalam persidangan. 

Kubu Tifa dan JPU kemudian sempat berdebat sebelum akhirnya hakim mengambil alih. 

"Untuk persidangan terdakwa dilanjutkan kembali hari Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 09.00, masih mendengar keterangan saksi dari penuntut umum, yang direncanakan Aiman dan Ade Darmawan," kata Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sidang dokter tifa
  • dokter tifa
  • dr tifa
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
  • ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mahfud Minta Prabowo Tegur Nusron di Depan Publik: Jangan Kotori Nama Kabinet
• 16 jam lalu
0
thumb
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Akhir Oktober 2026 per kWh
• 5 jam lalu
0
thumb
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Bagi Terdakwa Korupsi Yaqut Cholil
• 7 jam lalu
0
thumb
Manchester City ke Perempat Final Carabao Cup: Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti, Rulli Jadi Pahlawan
• 15 jam lalu
0
thumb
Video Call Ruben Onsu dengan Pria Diajukan Sarwendah sebagai Bukti Gugatan Hak Asuh, Hakim Sebut Tak Melanggar Hukum
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.