Jakarta, VIVA – Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan melakukan kunjungan resmi ke Indonesia selama dua hari, mulai Selasa hingga Kamis. Dalam kunjungan tersebut, kedua negara membahas sejumlah persoalan bilateral, termasuk masalah kabut asap dan kontrak pasokan gas.
Balakrishnan sempat ditanya mengenai persoalan kontrak gas antara kedua negara. Pada 24 Oktober, Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Energi Bahlil Lahadalia pada 26 Oktober mengatakan pengurangan ekspor tersebut masih sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
Sementara itu, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, dalam pidatonya pada konvensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10), mengatakan Singapura berharap semua pihak yang telah menandatangani kontrak pasokan gas memenuhi kewajibannya. Ia juga menegaskan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya.
Menanggapi persoalan tersebut, Balakrishnan mengatakan Indonesia dan Singapura sama-sama memahami pentingnya menghormati kontrak dalam hubungan bisnis. Menurut dia, kepatuhan terhadap kontrak turut menentukan kredibilitas dan daya saing ekonomi kedua negara.
"Semua pihak memahami mengapa tanda tangan dan kewajiban dalam kontrak itu penting. Hal ini berkaitan dengan kredibilitas dan daya saing perekonomian kedua negara," ujarnya kepada awak media Rabu (28/10) dikutip dari laman CNA News, Kamis (29/10/2026)
Balakrishnan juga menegaskan bahwa komitmen harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan. Ia menekankan bahwa kontrak harus dihormati dan dipenuhi oleh semua pihak.
"Lihatlah tindakan, bukan hanya kata-kata. Kontrak memiliki arti dan harus dihormati. Itu penting," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Balakrisman juga buka suara saat ditanya mengenai meningkatnya kecenderungan nasionalisme sumber daya di Kawasan. Balakrishnan mengatakan setiap negara dapat melindungi kepentingan masyarakat dan perekonomiannya tanpa mengesampingkan kerja sama dengan negara lain.
Menurut dia, memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bekerja sama dengan negara lain bukanlah dua hal yang harus dipilih salah satunya.
"Bekerja sama dan memenuhi kebutuhan sendiri bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Menganggapnya sebagai pilihan antara dua hal tersebut merupakan cara pandang yang keliru," kata Balakrishnan.






Komentar (0)