Wakil PM Singapura Panggil 10 Perusahaan Diduga Terkait Karhutla RI

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong memanggil para petinggi 10 perusahaan Singapura yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dalam pertemuan itu, Singapura juga mengungkap rencana memperkuat undang-undang guna meminta pertanggungjawaban pihak-pihak penyebab polusi kabut asap.

Adapun dalam pertemuan ini, Wakil PM Gan Kim Yong didampingi Menteri Senior K Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Hadir juga penasihat hukum senior Davinder Singh serta para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum.

Dikutip CNA News, perusahaan yang menghadiri pertemuan selama kurang dari setengah jam itu adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.

Chairman dan CEO Golden Agri Resources, Franky Oesman Widjaja, juga hadir mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).

Baca juga: Momen Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

Pemerintah Singapura berencana mengajukan amendemen Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan kekuatan hukum pada proses pemeriksaan tersebut. Perusahaan yang menolak menunjuk pemeriksa independen atau tidak bekerja sama penuh dalam penyelidikan akan dianggap melakukan tindak pidana.

"Saya akan mengajukan amendemen Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya agar kerangka ini memiliki kekuatan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhinya akan dianggap melakukan tindak pidana. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura," kata Fu kepada wartawan seusai pertemuan di gedung The Treasury, Rabu (28/10/2026).

Shanmugam, yang menjabat Menteri Koordinator Keamanan Nasional sekaligus Menteri Dalam Negeri, menyambut kesediaan perusahaan-perusahaan tersebut untuk bekerja sama. Menurutnya, mereka diharapkan menjalani pemeriksaan independen terhadap kegiatan operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok guna memastikan apakah perusahaan mereka turut berkontribusi terhadap karhutla.

Baca juga: Menperin Sebut RI-Singapura Tetap Bersahabat: Kadang Benci tapi Rindu

Pemerintah Singapura akan menempuh seluruh jalur hukum dan regulasi yang tersedia untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas karhutla penyebab kabut asap di Singapura, tegas Shanmugam, yang juga mengetuai Komite Menteri Penanganan Krisis Dalam Negeri.

"Kabut asap disebabkan oleh kebakaran," katanya kepada perwakilan perusahaan dalam pertemuan itu.

"Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam," lanjutnya.

Seusai pertemuan, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri Resources mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyatakan kesediaan mereka bekerja sama dengan pihak berwenang Singapura.

Lihat juga Video #Tanyadetikfinance Ada Apa Sih di Balik Ribut-ribut Pejabat Singapura dan Indonesia?




(eva/maa)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Sita Dokumen serta Barang Bukti Elektronik
• 3 jam lalu
0
thumb
Laba Melonjak 471%, SIG Perkuat GCG untuk Jaga Bisnis Berkelanjutan
• 14 jam lalu
0
thumb
Relawan Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Kuasa Hukum: Wajar, Banyak yang Mengidolakan
• 5 jam lalu
0
thumb
Cek 15 Rute Alternatif Hindari Demo Monas dan DPR Hari Ini Rabu 28 Oktober
• 18 jam lalu
0
thumb
KPK Panggil Empat Pegawai BNPB sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.