Aksi demo yang diprakarsai Selamatkan Daulat Rakyat atau Seruan Kedaulatan Rakyat (Sadar) dan sejumlah elemen masyarakat sipil yang disuarakan di bundarah HI Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Oktober 2026 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini membawa lima tuntutan.
Sebagai informasi, gerakan Komite Sadar ini melibatkan berbagai BEM Universitas ternama di Indonesia, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, dan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya.
"Dengan pertimbangan, kajian, dan diskusi yang berat, tertulislah "Lima Perintah Rakyat", Lima tuntutan dari lima (5) sektor berbeda yang paling signifikan dan urgen untuk diselesaikan," tulis BEM UI.
“Di bawah benderang semangat Sumpah Pemuda, derap langkah perjuangan kembali memadati jalanan demi merawat api kedaulatan yang tak boleh padam. Kami menagih janji politik dan amanat konstitusi yang wajib ditunaikan demi keadilan. Sebab Indonesia adalah milik seluruh rakyatnya. Tepati atau Pergi!,” tambah BEM UI
5 Isi Tuntutan Demo Hari IniBerikut daftar lima tuntutan yang akan dibawa oleh Sadar dan sejumlah elemen masyarakat sipil
-
Menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
-
Menghentikan pemborosan anggaran pendapatan belanja negara untuk kepentingan politik berkedok program populis, seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa/kelurahan merah putih.
-
Menurunkan biaya pendidikan, memberikan akses layanan dasar yang merata, dan menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
-
Menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
-
Mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi ruang sipil.
Tidak hanya lima tuntutan tersebut mereka juga mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran mempertanggungjawabkan janji politik yang dituangkan dalam Asta Cita dan apa yang sudah tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga:Terungkap! Ini Sederet Fakta Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Pelaku Bukan Orang Sembarangan






Komentar (0)